Ilustrasi. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Pembagian subsidi pulsa pada siswa jenjang SD dan SMP kembali dirancang Dinas Pendidikan Tabanan. Ini sejalan masih diberlakukannya pembelajaran secara online (belajar dirumah,red) lantaran belum dimulainya pembelajaran tatap muka. Hanya saja rencana itu saat ini masih digodok dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) BOS Perubahan. Pasalnya subsidi tersebut akan dicairkan pada triwulan IV jika pembelajaran jarak jauh masih berlangsung.

Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Nyoman Putra mengatakan, pemberian subsidi pulsa sebelumnya juga telah diberikan pada anak didik pada triwulan II. Dimana di tahap pertama besaran subsidi pulsa untuk jenjang SD senilai Rp 25 ribu dan jenjang SMP senilai Rp 50 ribu. Pemberian subsidi ini lanjut kata Nyoman Putra bertujuan untuk meringankan beban para siswa selama pelajaran jarak jauh, karena mereka harus dibebani paket kuota internet untuk bisa terus mengikuti pembelajaran dari para masing-masing guru. “Pemberian subsidi pulsa ini sudah dirancang di RKAS induk atau sudah disalurkan pada triwulan II melalui dana BOS,”terangnya, Kamis (13/8).

Baca juga:  Dari Tol Laut Beroperasi hingga Ancam Bacok Paman Pakai Golok

Untuk rancangan pemberian subsidi pulsa ke dua, lanjut dikatakannya masih dalam tahap persiapan. Artinya masih dalam rancangan di RKAS BOS Perubahan. Jika nantinya pembelajaran jarak jauh masih berlangsung, kemungkinan besar akan dicairkan di triwulan ke empat. “Masih dalam rancangan baik itu besaran subsidinya dan tahap kedua ini masih belum tentu karena kita melihat ketersediaan anggaran di Dana BOS juga. Karena ada kemungkinan juga sekolah akan dilakukan secara tatap muka (bertahap), tapi masih menunggu bagaimana kebijakan daerah nantinya,” jelasnya.

Baca juga:  Tahun 2019, Subsidi Pupuk Mencapai Rp 215 Miliar

Terkait dengan besaran subsidi yang diberikan diakuinya cukup memenuhi kebutuhan siswa, karena selain meringankan beban untuk pembelian pulsa. Terlebih lagi penggunaan pulsa tersebut tidak hanya untuk membeli kuota selama pembelajaran, namun juga bisa digunakan sebagai kuota komunikasi dengan teman, keluarga dan lainnya juga. “Besaran subsidi itu adalah kemampuan dana BOS. Anggaran subsidi tersebut juga sudah disesuaikan dengan RAKS,” pungkasnya. (Puspawati/Balipost)

Baca juga:  Tarif Premi JKN Naik Januari 2020, Pemerintah Siapkan Rp 771,72 Miliar untuk PBI
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *