SEMARAPURA, BALIPOST.com – Sejumlah pengerjaan proyek fisik belakangan menjadi sorotan. Ini karena hasilnya banyak yang tidak sesuai dengan perencanaan, sehingga akan merugikan masyarakat.
Kondisi ini menjadi sorotan kalangan DPRD Klungkung. Salah satu anggota DPRD Klungkung, A.A Gede Sayang Suparta, Jumat (14/8) mewarning pihak rekanan yang mengerjakan proyek dari sumber dana APBD Klungkung, agar tidak “bermain mata” dengan pengawas.
Politisi Gerindra ini, mengatakan contohnya sudah terlihat jelas pada pembangunan Gedung UPTD. Puskesmas Banjarangkan II. Gedung yang berlokasi di Losan, Kecamatan Banjarangkan ini, dia sebut satu contoh proyek fisik yang mengabaikan spek yang telah disetujui eksekutif dan legislatif.
Seperti pengerjaan pada bagian akses jalannya yang menuju parkir bawah tanah. Akses jalannya malah curam dan menikung, sehingga membahayakan dan menyulitkan kendaraan untuk lewat. “Kami memberikan warning kepada semua rekanan, yang mengambil proyek APBD Klungkung. Jangan pernah ‘bermain mata’ dengan pengawas. Sehingga mengabaikan spek yang sudah disetujui. Puskesmas Banjarangkan II hanya satu contohnya, kami akan cek juga lain,” kata anggota DPRD Klungkung dari Komisi II ini.
Ia menyampaikan lantai basement itu juga rawan kebanjiran, karena sistem drainasenya juga sangat kecil, tak sesuai dengan perencanaan. Berkaca dari pembangunan Puskesmas Klungkung II, ia mencium ada banyak penyimpangan dalam pengerjaan proyek fisik lainnya di Klungkung.
Baik fasilitas kesehatan hingga gedung-gedung sekolah. Dia mendesak agar Komisi II secara lembaga menyikapi persoalan dengan serius. Agar ada hasil evaluasi yang jelas dan segera ditindaklanjuti.
Sehingga ketidakberesan ini tidak terus menerus terjadi dalam pengerjaan proyek fisik berikutnya. “Saya akan turun lagi ke sejumlah proyek fisik lainnya. Bentuk-bentuk penyimpangan seperti ini tidak boleh dibiarkan terus terjadi,” tegasnya.
Pembangunan Puskesmas Banjarangkan II dibangun tahun 2019, menghabiskan anggaran sampai Rp 7,9 miliar. Tahun ini dilanjutkan dengan pengerjaan tembok penyengker yang dianggarkan sebesar Rp 200 juta.
Ketua Komisi II I Wayan Misna, mengatakan evaluasi tentu akan segera dilakukan dengan memanggil OPD terkait, setelah Komisi II sebelumnya sudah melakukan sidak ke lokasi. Dia mengharapkan puskesmas ini agar segera beroperasi, sehingga tujuan awal pendirian puskesmas ini dapat terlaksana dengan baik.
Pembangunan Puskesmas Banjarangkan II ini merupakan wujud komitmen eksekutif dan legislatif dalam memenuhi hak dasar masyarakat di bidang kesehatan. Sehingga akses serta fasilitas yang disediakan lebih memadai. “Akses jalan menuju basement memang cukup curam. Kemiringannya cukup membahayakan, terlebih pada musim hujan. Meskipun proyek tersebut telah selesai tahun lalu, namun demi keselamatan bersama, agar evaluasi dari kami nantinya bisa segera ditindaklanjuti,” tutup Misna. (Bagiarta/balipost)