Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Ma'ruf Amin menghadiri Rapat Paripurna DPR RI, Jumat (14/8). (BP/Istimewa)

JAKARTA, BALIPOST.com – Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/8) menghadiri rapat paripurna DPR RI. Dalam pidato terkait RUU RUU APBN 2021 beserta nota keuangan, Presiden mengingatkan mengenai pandemi COVID-19.

“Pandemi COVID-19 telah menjadi bencana kesehatan dan kemanusiaan di abad ini yang berimbas pada semua lini kehidupan manusia. Berawal dari masalah kesehatan, dampak pandemi COVID-19 telah meluas ke masalah sosial, ekonomi, bahkan ke sektor keuangan,” kata Kepala Negara, dikutip dari Kantor Berita Antara.

Presiden mengingatkan bahwa penanganan luar biasa telah dilakukan banyak negara, seperti Jerman yang telah mengalokasikan stimulus fiskal sebesar 24,8 persen PDB-nya guna mengatasi dampak pandemi, tetapi pertumbuhannya minus 11,7 persen pada kuartal kedua 2020.

Baca juga:  Tren Kasus COVID-19 Terus Menunjukkan Penurunan

Tidak ketinggalan pula negara adidaya seperti Amerika Serikat, yang mengalokasikan stimulus fiskal hingga 13,6 persen PDB-nya, namun pertumbuhan ekonominya ternyata juga mengalami minus 9,5 persen pada kuartal kedua 2020.

Indonesia, menurut Jokowi, telah pula melakukan langkah yang luar biasa, seperti melalui UU No 2/2020, memberi relaksasi defisit APBN yang dapat diperlebar hingga di atas 3 persen selama tiga tahun.

Pada tahun 2020 ini, APBN juga telah diubah dengan defisit sebesar 5,07 persen PDB dan kemudian meningkat lagi menjadi 6,34 persen PDB.

Pelebaran defisit tersebut, masih menurut Presiden, dilakukan mengingat kebutuhan belanja negara untuk penanganan kesehatan dan perekonomian meningkat pada saat pendapatan negara mengalami penurunan.

Baca juga:  PDIP Sampaikan Lima Sikap Pascapemungutan Suara

Untuk itu, Jokowi menegaskan bahwa rancangan kebijakan APBN 2021 diarahkan untuk menangani empat hal.

Pertama mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi COVID-19; kedua, mendorong reformasi struktural untuk meningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing ekonomi; ketiga, mempercepat transformasi ekonomi menuju era digital; serta keempat, pemanfaatan dan antisipasi perubahan demografi.

Karena akan banyak ketidakpastian, lanjutnya, RAPBN harus mengantisipasi ketidakpastian pemulihan ekonomi dunia, volatilitas harga komoditas, serta perkembangan tatanan sosial ekonomi dan geopolitik, juga efektivitas pemulihan ekonomi nasional, serta kondisi dan stabilitas sektor keuangan.

Kepala Negara juga menegaskan perlunya pelaksanaan reformasi fundamental yaitu di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, sistem penganggaran dan perpajakan. Dengan berpijak pada strategi tersebut, Pemerintah mengusung tema kebijakan fiskal tahun 2021, yaitu “Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi”.

Baca juga:  Polisi Selidiki, Banyak Lumba-lumba dan Penyu Mati di Perairan Uluwatu

Berbagai asumsi indikator ekonomi makro yang dipergunakan pemerintah dalam RAPBN 2021 antara lain pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan akan mencapai 4,5-5,5 persen, inflasi akan tetap terjaga pada tingkat 3 persen, serta rupiah diperkirakan bergerak pada kisaran Rp14.600 per dolar AS.

Selain itu, suku bunga SBN 10 tahun yang diperkirakan sekitar 7,29 persen. Harga minyak mentah Indonesia (ICP) diperkirakan akan berkisar pada 45 dolar AS per barel, serta lifting minyak dan gas bumi diperkirakan masing-masing mencapai 705.000 barel dan 1.007.000 barel setara minyak per hari. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *