TABANAN, BALIPOST.com – Tabanan masih menambah jumlah kasus COVID-19. Bahkan, pada Sabtu (15/8), Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tabanan melaporkan adanya 7 kasus baru.
Profesi dari warga terjangkit ini beragam. Dari pegawai kontrak di lingkup Pemkab Tabanan hingga PNS.
Juru bicara GTPP Tabanan I Putu Dian Setiawan saat dikonfirmasi terkait perkembangan data ini mengatakan ada penambahan tujuh pasien terkonfirmasi positif. Juga ada lima orang telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.
Terkait dengan tujuh pasien baru yang terkonfirmasi positif, memang benar ada PNS yaitu laki-laki usia 58 tahun asal Kerambitan dengan gejala demam, batuk dan sesak. Kini sudah menjalani karantina di UPT RS Nyitdah Kediri.
Juga ada pegawai kontrak laki-laki usia 27 tahun tinggal di mess salah satu instansi dinas di Tabanan dengan gejala pilek, melakukan karantina mandiri.
Dikonfirmasi apakah intansi yang menjadi tempat bertugas pasien bersangkutan ditutup sementara lantaran ada yang berstatus positif, Dian Setiawan hanya mengatakan saat ini Satgas Kesehatan masih melakukan tracing untuk menelusuri tempat tertularnya pasien tersebut. Apalagi dari informasi yang dihimpun, PNS yang positif kali ini memang lebih banyak melakukan aktivitas di lapangan.
Begitupun untuk pegawai kontrak yang tinggal di mess dinas juga sudah menjalani masa karantina mandiri. “Masih tunggu hasil tracing oleh Satgas Kesehatan, pasien juga sudah menjalani perawatan dan karantina mandiri dan mendapat perhatian langsung oleh gugus tugas kabupaten,” terangnya.
Ia juga memaparkan pasien terkonfirmasi positif lainnya yakni karyawan swasta, staf administrasi di BRSU Tabanan, dan masyarakat umum. Dan rata-rata gejalanya demam, batuk, sesak nafas bahkan sakit tenggorokan.
GTPP Tabanan juga menjelaskan tentang lima orang pasien yang dinyatakan sembuh. Kelima pasien itu, salah satunya anak berusia 9 tahun ini. Ia menjalani karantina di BRSU Tabanan. Adapula yang menjalani isolasi di tempat karantina yang disediakan Gugus Tugas Provinsi Bali di wilayah Denpasar. (Puspawati/balipost)