hibah
Ilustrasi. (BP/dok)

JAKARTA, BALIPOST.com – Stimulus bagi pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan segera direalisasikan. Pendataan rekening para pekerja sudah hampir rampung.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dikutip dari Kantor Berita Antara, Minggu (16/8), jika tidak ada halangan pemerintah berencana meluncurkan program subsidi gaji ini pada 25 Agustus 2020. Total sekitar 15 jutaan pekerja akan memperoleh stimulus ini.

“Datanya sudah 12 juta nomor rekening yang masuk. Kita merencanakan, Pak Presiden akan menyerahkan secara langsung, meluncurkan program ini. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini,” katanya.

Baca juga:  Menelusup Ruang Kosong dengan Laku Brata Panyepian

Menurut dia, pemerintah akan menyalurkan subsidi gaji pekerja untuk September dan Oktober pada akhir Agustus 2020, setelah Presiden Joko Widodo meluncurkan program tersebut. Subsidi gaji akan dikirim langsung ke rekening pekerja yang datanya sudah diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Pemerintah akan memberikan subsidi gaji senilai Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta kepada 15.725.232 pekerja swasta dan pegawai honorer di instansi pemerintah yang upahnya kurang dari Rp 5 juta per bulan.

Baca juga:  Kadin Dorong Ekspor Produk UMKM ke LN

Bantuan tersebut diberikan kepada pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta program jaminan BPJS Ketenagakerjaan paling lambat 30 Juni 2020. “Jadi penerima upah yang dilaporkan BPJS Ketenagakerjaan di bawah Rp 5 juta, yang dilaporkan perusahaan. Kita minta teman-teman BPJS Ketenagakerjaan memvalidasi datanya dan kami di Kementerian Ketenagakerjaan menerima datanya dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ida.

Pekerja yang belum mendapatkan subsidi gaji, Ida mengatakan, bisa mendapatkan bantuan dari program-program jaring pengaman sosial yang dijalankan pemerintah. Seperti Program Kartu Prakerja dan program bantuan dari Kementerian Sosial. (kmb/balipost)

Baca juga:  Buka TKN, Jokowi Kembali Ingatkan Indonesia Negara Besar
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *