Jacinda Ardern. (BP/AFP)

WELLINGTON, BALIPOST.com – Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern pada Senin (17/8) memutuskan menunda pelaksanaan pemilihan umum. Pemilu yang rencananya digelar 19 September diundur sebulan ke 17 Oktober setelah kembalinya COVID-19 ke negara itu.

Dilansir dari AFP, Ardern mengeluarkan keputusan itu setelah muncul kembalinya wabah COVID-19 yang menyebabkan kampanye terhambat.

Ardern berada dalam tekanan dari oposisi dan pihak koalisi untuk menunda pelaksanaan Pemilu setelah COVID-19 terdeteksi di Auckland pada pekan lalu. Bahkan, kota terbesar di Selandia Baru itu kembali dikarantina.

Baca juga:  Marak, Pembuangan Sampah di Hutan Kintamani

Ia mengatakan kembalinya virus tersebut setelah 102 hari tanpa adanya kasus trasmisi lokal membuat warga khawatir untuk pergi ke TPS pada Pemilu di bulan September.

Pimpinan sayap tengah-kanan yang memperoleh suara tinggi dalam polling opini ini juga memahami adanya kekhawatiran dari pihak rival. Sebab mengalami kendala melakukan kampanye dan akan lebih menguntungkan pemerintahannya.

Setelah melakukan konsultasi selama sepekan dengan pimpinan partai dan komisi pemilu, ia pun memilih 17 Oktober, sebagai tanggal pelaksanaan pemilu.

Baca juga:  KPU Tetapkan 45 Calon Anggota DPRD Karangasem Terpilih pada Pemilu 2024, Ini Peraih Suara Terbanyak

Ardern mengatakan perubahan itu akan menyebabkan kampanye seluruh partai dilakukan dalam kondisi yang sama. Ia tidak akan mengubah kembali tanggal pemilu. “Saya tidak memiliki maksud untuk mengubah lagi setelah ini,” katanya.

Ia beralasan keputusan ini akan memberikan kesempatan bagi partai selama 9 minggu untuk berkampanye dan Komisi Pemilu mempunyai cukup waktu untuk memastikan pemilu bisa berlangsung. Sementara ini, seluruh partai menunda pelaksanaan kampanye setelah munculnya kembali COVID-19.

Baca juga:  Ke "Kandang Banteng," Gibran akan Kaji Lagi Bandara Bali Utara

Virus ini terdeteksi pertama kali pada 4 orang yang masih satu keluarga di Auckland pada Selasa lalu. Kemudian pada Minggu, telah ada 49 kasus dari klaster ini yang terkonfirmasi.

Negara di Pasifik Selatan ini menerapkan strategi yang sama untuk memutus penyebaran COVID-19 dengan melakukan karantina tujuh minggu pada awal 2020. Kesuksesan itu telah membuat popularitas Ardern meningkat hingga 60 persen. Ditunjang pula, suksesnya penanganan penyerangan Mesjid di Christchurch dan erupsi di Pulau White. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *