Barang bukti yang disita dari tersangka Taufik R Gani. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tersangka Taufik R Gani (25) ditangkap di Jalan Nakula, Kuta, ternyata beraksi di wilayah Ubud, Gianyar. Pelaku yang pernah terlibat kasus pencurian iPhone dan menghina Presiden Jokowi di Sulawesi Utara ini ternyata membobol vila serta apotek di Ubud.

“Pelaku ditahan di Polsek Ubud dan sedang diproses hukum di sana,” kata Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Dewa Anom Danujaya, Senin (17/8).

Baca juga:  Tak Kapok-kapok, Residivis Pencurian Ditembak

Menurut Kasatreskrim, pelaku ditangkap anggota Polsek Ubud. Selanjutnya kasus tersebut dikembangkan dan ternyata pelaku beraksi di wilayah Denpasar.

“Jadi, kami masih menunggu untuk memproses kasusnya TKP Denpasar,” ujar mantan Kapolsek Kuta Utara ini.

Sebelumnya, Taufik R Gani (25) ditangkap di Jalan Nakula Kuta, bebarapa waktu lalu. Residivis pernah ditangkap karena menghina Presiden Jokowi dan pencurian iPhone di Sulawesi Utara ini, dibekuk karena membobol PT Pusat Gadai Indonesia, di Jalan Teuku Umar, Denpasar. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Penilaian Tuntas, Ini 32 Nominasi Ogoh-ogoh di Denpasar
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *