Bupati Suwirta saat memimpin rapat koordinasi dengan Kadis Pendidikan dan pimpinan OPD terkait lainnya. (BP/Ist)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Nusa Penida yang saat ini menyandang status zona hijau pandemi COVID-19, tengah disiapkan untuk segera menerapkan sistem belajar tatap muka untuk sekolah di tingkat SD dan SMP. Dinas Pendidikan Klungkung sudah diinstruksikan supaya segera membentuk Tim Verifikasi yang akan bertugas memastikan kesiapan sekolah menerapkan protokol kesehatan. Demikian keputusan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat memimpin Rapat Koordinasi Terbatas Tim Percepatan Penanganan COVID-19 di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Senin (17/8).

“Nusa Penida telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Sehingga angka positif COVID-19 nya saat ini sudah nol, bisa untuk melaksanakan sistem belajar dengan cara tatap muka langsung di sekolah,” kata Bupati Suwirta.

Baca juga:  Empat Pejabat Eselon II Tabanan Pensiun, Proses Seleksi "Saru Gremeng"

Sedangkan untuk wilayah Klungkung Daratan (Banjarangkan, Klungkung dan Dawan), Sekolah dan Lembaga Pendidikan belum diperkenankan melakukan sistem belajar dengan tatap muka langsung. Hal ini dikarenakan penambahan kasus COVID-19 yang masih tinggi dan merata terjadi ditiga kecamatan se-Klungkung Daratan.

Lebih lanjut Bupati Suwirta menjelaskan, sistem belajar tatap muka pada masa pandemi akan berbeda dengan sistem belajar di sekolah secara umum. Sekolah tingkat SD dan SMP di Nusa Penida harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan baik, seperti pengaturan jumlah siswa di dalam kelas.

Serta penerapan dan penyediaan sarana protokol kesehatan seperti sarana cuci tangan, hand sanitizer, thermogun serta masker. Masing-masing sekolah juga diminta membetuk tim yang bertugas untuk mengawasi jalannya protokol kesehatan.

Baca juga:  Kembali, Sejumlah Warga Denpasar Jadi Korban Jiwa COVID-19

Kadis Pendidikan diperintahkan untuk terus berkoordinasi dengan bupati dan dinas terkait dalam penyiapan sistem belajar tatap muka langsung ini.

Di pihak lain, Kadis Kesehatan dr. Made Adi Swapatni menegaskan Wilayah Klungkung daratan belum layak membuka sekolah dan melaksanakan sistem belajar tatap muka langsung. Hal ini berdasarkan fakta jumlah kasus COVID- masih terus ada setiap hari.

Sekitar 42 desa di wilayah Klungkung terpapar COVID-19. Sebagian besar berada di wilayah Klungkung Daratan. Selain itu mobilitas siswa di sekolah dalam satu desa tidak hanya berasal dari desa yang bersangkutan. Tetapi banyak juga berasal dari desa lain yang kasus covidnya masih tinggi.

Baca juga:  Koster Klaim APD, Rapid Test Kit dan Masker Masih Memadai

Mendapat masukan tersebut, Kadis Pendidikan Dewa Gede Darmawan mengatakan akan segera membentuk Tim Verifikasi guna melakukan pengecekan kesiapan protokol kesehatan ke sekolah sekolah di Nusa Penida. Pihaknya juga akan merancang sistem pembelajaran baru yang sesuai dengan protokol kesehatan.

Tidak hanya di Nusa Penida, namun juga sekolah sekolah di Wilayah Klungkung Daratan, meskipun sekolah di Klungkung Daratan belum akan dibuka.

Hadir dalam rapat ini, Sekda Gede Putu Winastra, Kalak BPBD Putu Widiada, Kadis Kesehatan dr. Made Adi Swapadni, Kadis Pendidikan Dewa Gede Dharmawan serta Kasat Pol PP dan Damkar Putu Suarta. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *