Petugas Satpol PP Gianyar menurunkan spanduk tak berizin. (BP/dok)

GIANYAR, BALIPOST.com – Satpol PP Gianyar melakukan penertiban sejumlah baliho. Salah satunya baliho dukungan untuk JRX drumer Band Superman Is Dead (SID), yang kini sedang menjalani proses hukum di Polda Bali.

Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha, Selasa (18/8), mengatakan penurunan baliho JRX itu bukan kegiatan dadakan. Ditegaskan setiap baliho yang tanpa izin pasti akan diturunkan oleh petugas.

Hal ini pun sudah dikoordinasikan dengan Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPPTSP) Kabupaten Gianyar. “Tidak mendadak, karena semua baliho yang dipasang tanpa izin setelah kita koordinasi dengan Dinas Perizinan harus ditertibkan,” jelasnya.

Baca juga:  Sambut Hut Bhayangkara Ke-72, Ini Dilakukan Polres Klungkung

Dikatakan juga meski baliho yang dipasang itu di lahan milik pribadi akan tetap ditertibkan. “Sepanjang tidak ada izin, mengganggu kenyamanan dan sifatnya memprovokasi kita turunkan juga,” ujarnya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *