Tangkapan layar peta sebaran COVID-19 di Tabanan. (BP/kmb)

TABANAN, BALIPOST.com – Sepekan terakhir penambahan kasus transmisi lokal terus terjadi di wilayah kabupaten Tabanan. Data yang dirilis GTPP COVID-19 Kabupaten Tabanan per Selasa (18/8) sore, tercatat penambahan 7 (tujuh) pasien terkonfirmasi positif.

Warga yang terjangkit memiliki profesi beragam. Mulai dari tenaga kesehatan, guru, swasta hingga ibu hamil. Di sisi lain, GTPP juga mencatat tiga orang dinyatakan sembuh.

Juru Bicara GTPP Tabanan Putu Dian Setiawan seizin Ketua Harian GTPP Tabanan I Gede Susila saat dikonfirmasi mengatakan, tujuh pasien baru terkonfirmasi positif tersebut rata-rata memiliki gejala batuk. Ada pula yang demam, serta tanpa gejala.

Baca juga:  Bertambah Lagi Pasien COVID-19 Sembuh di Tabanan, Ini Jumlah Kasus Masih Dirawat

Mereka ini ada yang terpapar karena tracing (kontak erat) dengan rekan kerja atau keluarga yang sebelumnya dinyatakan positif. Adapula yang diketahui ketika menjalani pemeriksaan dan melakukan rapid test menunjukkan reaktif.

Salah satunya seorang ibu hamil usia 30 tahun asal Desa Penebel, Kecamatan Penebel yang harus menjalani perawatan khusus di RS PTN Udayana karena hasil rapidnya reaktif.

Di samping itu pasien lainnya yang terkonfirmasi positif adalah tenaga kesehatan, yakni dokter dan perawat di salah satu rumah sakit swasta. Serta seorang guru laki-laki usia 30 tahun asal Desa Bangli, Kecamatan Baturiti.

Baca juga:  BPJS Kesehatan Wajibkan RS di Gianyar Tampilkan Janji Layanan

“Semua kini sudah dikarantina ada yang mandiri dan adapula yang di UPTD RS Nyitdah dan tempat yang disediakan oleh gugus tugas Propinsi di wilayah Denpasar,” terangnya.

Terkait rapid test bagi ibu hamil, dikatakan oleh Dian Setiawan sesuai dengan keterangan Satgas Kesehatan, hal itu masih merupakan SOP penerapan protokol dari pemerintah untuk mendeteksi dini apakah ibu hamil bersangkutan yang akan bersalin terjangkit virus Covid atau tidak. Sehingga bisa dilakukan tindakan yang sesuai baik, terkait dengan lokasi melahirkan, pemakaian alat pelindung diri untuk nakes, ibu hamil serta keluarganya.

Baca juga:  Nihil Sehari, Tabanan Kembali Catat Kasus Meninggal COVID-19

Termasuk juga tata pelaksanaan terhadap bayi yang dilahirkan. Sebab, selain berpotensi menularkan virus pada bayi yang dilahirkan, selama persalinan ibu juga berpotensi menularkan virus pada tenaga kesehatan karena proses melahirkan, ibu akan mengejan dan berteriak. “Intinya, memastikan agar kondisi Ibu dan bayinya tetap sehat,” ucapnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *