SURABAYA, BALIPOST.com – Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Jawa Timur berencana mengumumkan nama pasangan calon yang diusung untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) pada Rabu (19/8). Namun rencana itu ditunda.
Menurut Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim Deni Wicaksono, dikutip dari Kantor Berita Antara, pengumuman pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya diundur ke 24 Agustus 2020. “Benar, pengumuman ditunda karena kami ikut arahan dari DPP,” ujarnya.
Menurut wakil ketua bidang pemenangan pemilu tersebut, penundaan juga dilakukan karena saat ini masih ada yang harus diselesaikan agenda rekomendasi di seluruh Indonesia. Sehingga, kata dia, pengumuman pasangan calon kepala daerah dan wakil yang diusung partainya dilakukan bersamaan dengan beberapa kabupaten/kota lainnya.
“Menurut DPP, rencananya rekomendasi tahap empat adalah pengumuman terakhir. Sehingga Surabaya dan beberapa daerah lain di Jatim juga diumumkan bersamaan,” kata anggota DPRD Jatim tersebut.
Selain Kota Surabaya, daerah lain yang belum diumumkan oleh DPP PDIP adalah Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Pacitan. Usai diumumkan keseluruhan akan dilakukan sekolah calon kepala daerah yang akan dibuka langsung oleh Megawati Soekarno Putri dan dijadwalkan diselenggarakan bertahap atau tiga kloter.
Dari 19 kabupaten/kota di Jatim yang menggelar pilkada serentak, hingga saat ini DPP PDI Perjuangan telah mengumumkan 14 pasangan calon kepala daerah yang akan bertarung pada Pilkada 9 Desember 2020.
Pasangan calon kepala daerah yang diumumkan tahap pertama, meliputi Ony Anwar-Dwi Rianto Jatmiko (Kabupaten Ngawi), Sanusi-Didik Gatot Subroto (Kabupaten Malang), dan Achmad Fauzi-Dewi Khalifah (Kabupaten Sumenep).
Berikutnya, pada tahap kedua pengumuman adalah pasangan M Nur Arifin-Syah Natanegara (Kabupaten Trenggalek), Raharto Teno-M Hasjim Ashari (Kota Pasuruan), Hanindhito Pramono-Dewi Maria Ulfa (Kabupaten Kediri), Rijanto-Marhaenis (Kabupaten Blitar), Santoso-Tjutjuk Sunaryo (Kota Blitar), dan Pungkasiadi-Titik Masudah (Kabupaten Mojokerto).
Selanjutnya pada tahap ketiga masing-masing pasangan Setiajit-Armaya Mangkunegara (Kabupaten Tuban), Fandi Achmad Yani-Aminatun Habibah (Kabupaten Gresik), Ipuk Fiestiandani-Sugirah (Kabupaten Banyuwangi), Sugiri Sancoko-Lisdyarita (Kabupaten Ponorogo), dan Kartika Hidayati-Sa’im (Kabupaten Lamongan). (kmb/balipost)