Puskesmas II Denbar. (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kepala Puskesmas II Denpasar Barat (Denbar), dr. Lanawati, beserta suami dinyatakan positif COVID-19, Rabu (19/8). Karenanya, pelayanan kesehatan di puskesmas ini dialihkan.

Pengalihan dilakukan ke Puskesmas Pembantu (Pustu) Padangasambian Kelod, Puskesmas I Denbar, dan Puskesmas II Denpasar Utara (Denut).

Kadis Kesehatan Kota Denpasar, dr. Luh Putu Sri Armini, saat dimintai konfirmasi Kamis (20/8) menyebutkan bahwa memang benar Kepala Puskesmas II Denbar terkonfirmasi COVID-19. ”Tak hanya Kepala Puskesmas, tapi suaminya juga terpapar,” tegasnya.

Baca juga:  Napi Kasus Penggelapan Mitra Prodin, WN Belanda Ditemukan Meninggal di Rutan

Dari hasil tracing (penelusuran) kasus ini, lanjut Sri Armini, delapan tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas II Denbar di Jalan Gunung Soputan Gang Puskesmas No. 3, Denbar, mesti menjalani isolasi mandiri. Sebab, sempat kontak erat dengan Kepala Puskesmas. “Kepala Puskesmas II Denbar ini bergejala ringan. Karenanya sejumlah pegawai puskesmas yang sempat kontak erat dengannya mesti menjalani isolasi mandiri,” bebernya.

Soal pelayanan, …

Baca juga:  Mantan Kepala Cabang Bank Mega Gatot Subroto Diadili

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *