Dua orang siswa sedang belajar di rumah. (BP/Antara)

BANGLI, BALIPOST.com – Sekolah di Kabupaten Bangli belum bisa melaksanakan kegiatan pembelajaran secara tatap muka. Sebab Bangli masih ada dalam zona oranye penyebaran COVID-19.

“Nanti begitu menginjak zona kuning, kami ijinkan sekolah mengadakan pembelajaran tatap muka,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bangli Nengah Sukarta.

Hanya saja sekolah yang nantinya diberikan izin mengadakan pembelajaran tatap muka, tidak serentak. Izin akan dikeluarkan bertahap dengan memperhatikan data penyebaran COVID-19 per desa dan per kecamatan.

Jelas Sukarta, walaupun Kabupaten Bangli nanti secara umum zonanya sudah berubah menjadi kuning, namun jika di lingkungan sekitar sekolah ada warga yang terjangkit corona, sekolah di wilayah itu tidak akan diijinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Baca juga:  Korban Disiapkan Lokasi Berjualan yang Baru

Izin akan diberikan kepada sekolah yang statusnya aman dalam artian lingkungannya nihil kasus COVID-19. “Kalau SD biasanya kan satu desa satu SD. Lebih mudah ngatur. Kalau SMP siswanya dari beberapa desa, itu agak sulit. Nanti terhadap siswa yang di desanya ada kasus positif, maka akan dilayani secara daring,” ujarnya.

Disampaikan mantan Kadis Sosial Bangli itu bahwa secara umum sekolah-sekolah di Bangli sebenarnya sudah siap untuk kembali menggelar kegiatan pembelajaran tatap muka. Dari sisi sarana dan prasarana pendukung protocol kesehatan, sudah tersedia.

Baca juga:  Songsong Generasi Indonesia Emas 2045, Antisipasi Narkoba Kalangan Mahasiswa Gencar Dilakukan

Seperti alat pengukur suhu tubuh yang rata-rata sudah dimiliki semua sekolah, tempat cuci tangan serta cadangan masker. Begitu juga dengan kesiapan kepala sekolah memberlakukan sistem shift. “Kalau dari kesiapan, sudah. Tapi zonanya yang belum mengizinkan,” kata Sukarta.

Adapun yang menentukan zona adalah Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Ketika nanti pembelajaran secara tatap muka sudah bisa dilaksanakan, Disdikpora akan melaksanakan pemantauan dan sidak melalui pengawas.

Baca juga:  Pemkab Bangli Alihkan Anggaran Pilkada untuk Penanggulangan COVID-19

Sukarta mengatakan pihaknya sudah membentuk satgas kepengawasan. Perangkat ini sudah lengkap dan tinggal dikoordinasikan dengan gugus tugas di kabupaten.

Meski sejauh ini kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka belum bisa dilaksanakan, diakuinya ada beberapa sekolah yang membuka dan menghadirkan siswanya ke sekolah. Hal itu dilakukan sekolah dalam rangka memperbaiki data dapodik. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *