Karangan bunga dari masyarakat dipajang di samping lobi Mapolres Badung. (BP/ken)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Karangan bunga mendukung penegakan hukum dari masyarakat juga dikirim ke Mapolres Badung. Mendapat dukungan tersebut, Kasatreskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangapul Heselo menyampaikan itu bentuk dukungan rakyat terhadap Polri dalam menegakan hukum.

“Kita harus profesional dalam penegakan hukum. Selain itu juga harus tegas,” ujar Kasatreskrim AKP Laorens, Jumat (21/8).

Menurut Laorens, dalam hal memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat seperti yang dilaksanakan selama ini, selain tegas pihaknya juga tranparan dan akuntabel. Selama ini pihaknya telah bekerja profesional sesuai SOP dan hukum yang berlaku.
Laorens mengajak masyarakat agar taat hukum.

Baca juga:  Masyarakat Adat Apresiasi Perjuangan Gubernur Koster Wujudkan UU Provinsi Bali

Dengan demikian situasi kamtibmas di Kabupaten Badung di tengah pandemi COVID -19 tetap aman dan kondusif.
“Mari jaga lingkungan kita masing-masing dari prilaku dan hindari perbuatan tidak terpuji. Tujuannya agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan nyaman sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang,” tandasnya.

Sementara Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa mengatakan sampai saat ini belum ada informasi terkait pengerusakan baliho sosialisai cegah COVID-19 di wilayah Polres Badung. “Mudah-mudahan situasi wilayah kami tetap aman, nyaman dan kondusif,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Dukungan Infrastruktur IKN 2024 Per Mei Sebesar Rp 37,41 triliun
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *