NEGARA, BALIPOST.com – Sehari pascadiperiksa di Polres Jembrana, oknum anggota polisi yang melakukan dugaan tilang illegal terhadap WNA asal Jepang di Pekutatan akhirnya ditarik Polda Bali. Penanganan perkara yang disinyalir dilakukan pada pertengahan 2019 lalu itu, diambil alih langsung oleh Polda Bali.
Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa kepada wartawan, Jumat (21/8) membenarkan bahwa penanganan anggota yang diduga melakukan pelanggaran itu sudah ditarik ke Polda Bali. Dua anggota yang terpampang di dalam video tersebut sudah dibawa ke Polda Bali, Jumat pagi.
Sebelumnya, oknum anggota polisi ini begitu videonya viral di medsos langsung diidentifikasi dan ditindaklanjuti dengan pemanggilan oleh Propam Polres Jembrana. Dari pengakuan, oknum yang sebelumnya bertugas di Polsek Pekutatan itu, peristiwa itu terjadi pada pertengahan 2019 lalu. Disinyalir video diambil oleh WNA Jepang tersebut saat operasi jalan raya yang dilakukan rutin di sepanjang jalan Denpasar-Gilimanuk.
Dari informasi, video yang viral di media sosial ini sejatinya diambil dari link youtube warga asal Jepang. Dalam video yang direkam menggunakan kamera di bagian atas tubuh itu merekam saat dirinya terkena razia kendaraan di jalan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya wilayah Polsek Pekutatan.
Salah satu oknum anggota polisi nampak memberitahu dengan bahasa Inggris bahwa ada pelanggaran lampu sepeda motor yang dikendarainya karena padam.
Singkat cerita oknum ini lantas memberikan opsi tidak perlu ribet dengan membayar maksimal Rp 1 juta. “One million, No Problem,” sebut oknum tersebut dalam video berdurasi 3 menit 17 detik itu.
Di akhir video, turis Jepang ini sempat berkata ke oknum bahwa divideokan. Dan oknum yang telah menerima uang Rp 900 ribu itu juga menjawab “OK”. (Surya Dharma/balipost)