Warga melakukan pesta miras diamankan Satgas COVID-19 Peguyangan Kangin. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Relawan Desa dan Satgas COVID-19 Desa Adat Peraupan, Desa Peguyangan Kangin Kota Denpasar menindak tegas warga yang melanggar imbauan pemerintah. Salah satunya, mengamankan sejumlah warga yang pesta minuman keras serta tidak menerapkan protokol kesehatan.

Saat  Satgas COVID-19 Desa Adat Peraupan dan Relawan Desa melakukan patroli rutin, ditemukan 8 orang yang didapati sedang melaksanakan pesta miras di daerah lingkungan Banjar Bantas, Desa Peguyangan Kangin. Mereka langsung diamankan pada Jumat  (21/8).

Baca juga:  Terlibat Perkelahian, Sepuluh Pemuda Diamankan

Perbekel Peguyangan Kangin, I Wayan Susila mengatakan, sekitar pukul 23.30 WITA, relawan desa bersama Kadus Br. Bantas, Pecalang, Linmas, serta Satgas COVID-19 Desa Adat Peraupan, Desa Peguyangan Kangin mengamankan  warga yang kedapatan sedang pesta miras. Pesta ini dilakukan oleh delapan warga yang berasal dari luar Bali di sebuah kos-kosan di daerah lingkungan Br. Bantas, Peguyangan Kangin.

“Mereka yang berkumpul tersebut telah melanggar aturan atau himbauan pemerintah terkait social dan physical distancing dan tidak menggunakan masker,” ujarnya.

Baca juga:  Petani Kelapa Desak Perda Janur Dikebut

Lebih lanjut dikatakannya, untuk memberikan efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya yang bersangkutan langsung dibubarkan dan diberi pembinaan serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali. “Kegiatan patroli dan pemantauan ini akan terus kami laksanakan bersama Satgas COVID-19 Desa Peguyangan Kangin serta seluruh desa adat yang berada di wilayah Desa Peguyangan Kangin, untuk mengawasi ketertiban penduduk di Desa Peguyangan Kangin dalam situasi pandemic COVID-19,” kata Susila.

Baca juga:  Lebih dari 6 Bulan Tak Disuntik Dosis 2, Vaksinasi COVID-19 Harus Diulang

Lebih lanjut dia mengatakan seluruh penduduk yang ada di wilayahnya tertib dalam menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya akan terus menggelar patroli rutin dan akan dipantau secara maksimal. “Khusus mereka yang baru datang dari luar Bali, kami juga akan melakukan pendataan terkait dengan identitas untuk menciptakan tertib administrasi,” pungkas  I Wayan Susila. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *