Krama Desa Pakraman Pakudui, Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang melakukan pemasangan baliho di sejumlah titik wilayah desa setempat pada Minggu (23/8). (BP/Nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Krama Desa Pakraman Pakudui, Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang melakukan pemasangan baliho di sejumlah titik wilayah desa setempat pada Minggu (23/8). Baliho tersebut berisi ajakan agar krama tempekan desa Persiapan Puseh Pakudui Kangin untuk bergabung kembali dengan Desa Pakraman Pakudui. Hal ini sejalan dengan proses eksekusi yang akan digelar dalam waktu dekat.

Baliho dengan dasar putih itu bertuliskan ” Berdasarkan hasil pasamuan Desa Pakraman Pakudui pada 19 Agustus 2020 menjelang pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan negeri (PN) Gianyar, kami prajuru adat, dinas dan warga masyarakat meminta dengan tulus kepada krama tempekan desa Persiapan Puseh Pakudui Kangin berkenaan bergabung di Desa Pakraman Pakudui. Besar harapan kami sengketa yang terjadi selama ini diakhiri dengan bergabungnya krama tempekan kangin.

Baca juga:  Dari Hotel di Kuta Digerebek hingga Pejalan Kaki Tewas

Bendesa Desa Pakraman Pakudui, I Ketut Karma Wijaya mengatakan baliho ini merupakan upaya damai mengakhiri sengketa yang sudah lama berlarut. Apalagi pelaksanaan eksekusi atas lahan sengketa, sesuai penetapan Ketua Pengadilan Negeri Gianyar No : 9/Pen.eks.Pdt/2012/PN Gin, tanggal 27 Juli 2020 akan dilaksanakan eksekusi pada 31 Agustus 2020. Melalui putusan itu krama Desa Pakraman Pakudui telah memenangkan sengketa tersebut. ” Meski demikian kami mengajak krama Tempek Kangin mengakiri sengketa yang terjadi selama ini dengan damai, ” katanya.

Dikatakan seluruh krama Desa Pakraman Pakudui, akan menerima Krama Tempekan Kangin yang ingin bergabung. Tidak ada paksaan, tetapi diharapkan dengan kesadaran sendiri dan keinginan untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi sejak tahun 2006 ini dengan damai. “Kita harapkan sebelum pelaksanaan eksekusi, apa yang diharapkan bisa diwujudkan,” harapnya.

Baca juga:  Kasus Korupsi Kredit Bank, Kejari Badung Eksekusi Tanah di Pejeng Kaja

Bagi Krama Tempekan Kangin yang ingin bergabung, Karma Wijaya mengatakan, agar menemui Bendesa Pakraman Pakudui atau Kelian Dinas Pakudui Kawan, I Wayan Puaka. “Kami menunggu kedatangan Krama Tempekan Kangin yang ingin gabung, mulai 24 – 27 Agustus,” tegasnya.

Senada disampaikan Kelihan Dinas Pakudui Kawan, I Wayan Puaka, bahwa semua Krama Pakudui Kawan ingin mengakhiri perselisihan yang terjadi selama ini dengan damai. “Kita siap merangkul Krama Pakudui Kangin. Hanya saja, harus mengajukan diri untuk bergabung,” ujarnya.

Dikatakan pihaknya sudah membuat pengumuman ini dengan sejumlah baliho, yang dipasang pada seputaran Desa Pakraman Pakudui. Selain itu pihaknya juga akan melakukan pendekatan secara humanis. ” Selain itu, kami juga melakukan pendekatan secara kekeluargaan. Mari kita selesaikan perselisihan yang terjadi selama ini dengan damai,” pungkasnya.

Baca juga:  Longsor Tutup Badan Jalan di Banjar Bonjaka

Sementara, Ketua DPRD Gianyar, I Wayan Tagel Winarta, menyambut baik langkah yang diambil Krama Desa Pakraman Pakudui. Menurutnya, langkah yang diambil sangat bijak, karena mau merangkul pihak Pakudui Kangin. Ia berharap pihak Pakudui Kangin menerima ajakan bergabung dengan Krama Desa Pakraman Pakudui. “Sangat bagus kalau kedua belah pihak mau bergabung dan bersatu kembali,” ujarnya.

Hanya saja, Tagel meminta agar tidak ada yang memberatkan. Pihak Pakudui Kawan diharapkan menerima Krama Pakudui Kangin dengan tulus dan ikhlas, tanpa ada hal-hal yang memberatkan. “Mengakhiri perselisihan dengan damai merupakan langkah baik. Saya harapkan Pakudui bersatu kembali seperti dulu,” tandasnya. (Manik Astajaya/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *