Polres Badung terus menerima karangan bunga dukungan penegakan hukum dari masyarakat. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sejak Jerinx SID ditahan, Polda Bali dan Polres Badung panen karangan bunga dukungan penegakan hukum. Hal itu justru memunculkan tudingan miring.

Menanggapi hal itu Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi menyampaikan tidak masalah jika dicap kriminalisasi yang penting pihaknya bekerja profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Jika ada anggapan miring dari masyarakat kepada pihak kepolisian, khususnya Polres Badung dalam penegakan hukum, baginya sah-sah saja orang berpendapat seperti itu. Yang jelas kami telah bekerja profesional, transparan dan sesuai dengan prosudur dan peraturan yang ada,” ujar AKBP Roby, Minggu (23/8).

Baca juga:  Sidang Putusan Uji Materi tentang Batas Usia Minimal Capres dan Cawapres Dipimpin Ketua MK

Menanggapi banyaknya karangan bunga dikirim masyarakat mendukung Polda Bali dalam penegakan hukum, membuktikan bahwa Polri adalah penegak hukum yang bertindak tegas dan berani. Dukungan tersebut merupakan bentuk kekuatan dalam dukungan sosial.

“Membuat kepolisian lebih berani, lebih fokus, dan lebih tegas untuk menyelesaikan kasus yang ada,” tuturnya.

Perwira lulusan Akpol 2000 ini berharap masyarakat ikut mengawasi kerja kepolisian, khususnya Polres Badung. Jika ada kekeliruan segera sampaikan, sehingga pihaknya tetap menegakkan hukum dengan adil dan tegas. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Amankan Pangerupukan, Ini Dilakukan Polres Badung
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *