MANGUPURA, BALIPOST.com – Salah seorang pegawai Kementerian Perhubungan yang bertugas di Otoritas Bandara Wilayah IV, I Gusti Ngurah Rai, RDP, tertangkap di Bandara Hang Nadim, Batam karena membawa narkoba. Terkait penangkapan itu, pihak Otban angkat bicara.
Menurut Noviansyah, selaku Kabag TU Otban wilayah IV, saat ini pihaknya masih menunggu proses administrasi. Untuk proses hukum, pihaknya menyerahkan kepada yang berwenang. “Untuk administrasi seluruh keputusan ada di pusat. Kita support untuk data yang dibutuhkan misalnya untuk melakukan penyidikan,” pungkasnya saat dikonfirmasi Senin (24/8).
Terkait kasus ini, pihaknya akan melakukan tindakan serta mendukung langkah pihak terkait demi kebaikan di kantor Otban. Apalagi kasus seperti ini, menurutnya sangat mencoreng nama baik. “Yang bersangkutan diamankan di BNN Riau. Memang benar dia ASN di Otban wilayah IV. Dia bertugas di bagian umum,” ucapnya.
Dikatakan, yang bersangkutan memang tinggal di Bali bersama keluarganya. Kebetulan ada cuti bersama selama 6 hari. “Itu terlepas dari monitoring kita, karena saat itu cuti bersama. Kemungkinan sedang berlibur karena selama itu tidak melapor. Yang jelas bukan tugas kantor, kita tidak pernah mengeluarkan surat tugas,” terangnya.
Sejumlah media memberitakan bahwa terdapat oknum pegawai di Bandara Ngurah Rai tertangkap petugas Avsec Bandara Hang Nadim, Batam karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 3,9 kilogram.
Selain mengamankan RDP, petugas juga mengamankan teman wanitanya inisial M (24). Saat ditangkap, RDP mengenakan seragam dinas. Ia mengaku sebagai salah satu petugas Otoritas Bandara di Denpasar. (Yudi Karnaedi/balipost)