Petugas melakukan pembongkaran rumah batu di wilayah hutan yang dikelola BKSDA (BP/Ist)

BANGLI, BALIPOST.com – Sepasang suami istri yang selama ini menghuni rumah batu di kawasan taman wisata alam (TWA) Gunung Batur Bukit Payang, Kintamani, Senin (24/8) dipulangkan ke rumah asalnya di Banjar Serongga, Desa Songan B. Nama pasutri ini adalah I Repin dan Istrinya Ni Ketut Budiarsini, alamat Dusun Serongga Desa Songan B.

Sementara rumah batu yang sebelumnya ditempati, kini telah dibongkar petugas. Pembongkaran dilakukan lantaran rumah batu itu berdiri di kawasan dilindungi oleh pemerintah.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangli I Wayan Karmawan mengatakan pasutri yang tinggal di rumah batu tersebut merupakan warga miskin. Yang perempuan mengalami lumpuh.

Baca juga:  Ditabrak Sepeda Motor, Pelajar Alami Patah Tulang

Sebelum dipulangkan, oleh Dinsos Bangli keduanya sudah pernah diajak berobat ke RSJ Bangli karena mengalami gangguan jiwa. Dinsos bekerjasama dengan Relawan Bali dan Dinas Sosial Provinsi Bali juga telah membantu membangunkan rumah layak huni di desa asalnya.

“Sekarang karena rumah sudah kita siapkan, dengan harapan agar tidak ada masyarakat yang seperti terlantar tidak diperhatikan pemerintah, makanya kami pulangkan yang bersangkutan ke rumahnya,” jelasnya.

Di rumah bantuan yang baru selesai dibangun itu, telah disiapkan alat dapur dan tempat tidur oleh Dinsos Bangli. Perlengkapan lainnya nantinya akan dibantu oleh Dinas Sosial Provinsi Bali. “Karena di rumahnya belum ada listrik, kami nanti akan upayakan secepatnya agar ada aliran listrik di sana,” ujarnya.

Baca juga:  Rumah di Permukiman Padat Terbakar

Mantan Kalak BPBD Bangli itu mengatakan pasutri tersebut sudah tinggal cukup lama di rumah batu itu. Sebelum dirinya menjabat Kadisos. Kemungkinan mereka tinggal di sana karena rumah asalnya dulu tidak layak huni.

Di samping juga karena mereka ada faktor kelainan jiwa. Kini setelah menempati rumah bantuan di desanya, kebutuhan sehari-hari mereka sudah dipastikan akan ditanggung oleh anak-anaknya. “Kita sudah bicara dengan anaknya biar anaknya memperhatikan orang tuanya. Tugas kita kan begitu, memberikan pembinaan, biar tidak ditelantarkan,” jelas Karmawan.

Baca juga:  Satpol PP Keluarkan SP I Untuk Proyek Pabrik Aspal Bodong

Setelah dipulangkan, rumah batu yang telah ditinggalkan pasutri itu selanjutnya dibongkar dan diratakan oleh tim dari Dinsos, Pol PP, TNI/Polri, BKSDA dan pihak desa. Dikatakan pejabat asal Belantih itu, bahwa lahan tempat berdirinya rumah batu tersebut ada di wilayah hutan yang dikelola BKSDA. Pembongkaran dilakukan agar pemandangan tidak kelihatan kumuh. Mengingat di sekitar lokasi merupakan daerah pariwisata. (Dayu Swarina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *