GIANYAR, BALIPOST.com – Menengahi polemik yang sudah berlarut di Objek Wisata Ceking, aparat kepolisian melakukan mediasi antara Badan Pengelola Objek Wisata Ceking dengan pemilik lahan yang selama ini menjadi daya tarik wisata. Ada sejumlah persoalan yang dibahas dalam mediasi pada Senin (24/8). Dalam mediasi yang terlaksana di wantilan kantor Camat Tegallalang itu, kedua belah pihak akhirnya sepakat bekerja sama menjadikan kawasan sebagai objek wisata berkelanjutan.
Mediasi itu dipimpin Kapolsek Tegallalang, Ketut Sudita dan PLT Camat Tegallalang, Alit Adnyana, dihadiri jajaran Badan Pengelola Objek Wisata Ceking (BPOWC) dan 6 orang pemilik lahan. Dalam pertemuan itu pun terungkap sejumlah persoalan mulai dari terkait nilai kerja sama hingga tentang jembatan yang menghubungkan sisi barat dan timur.
Ketua BPOWC I Made Dauh Wijana mengatakan sebelumnya memang ada berupa jembatan sebagai akses menuju sisi timur di objek tersebur. Dikatakan pemilik lahan di sisi timur pun hendak memanfaatkan akses tersebut untuk mengembangkan usaha. “Karena ada akses ini, mereka memang ingin mamanfaatkan view disana (sisi timur-red) untuk berjualan, usaha dan lain sebagainya, itu kita maklumi, ” katanya.
Namun setelah dipertimbangkan pengembangan usaha di sisi timur itu kurang tepat, karena kawasan tersebut selama ini menjadi objek tujuan wisatawan yang datang berkunjung. Untuk menjaga keberlanjutan pariwisata Ceking, kawasan sisi timur tersebut harus dijaga keasriannya. “Agar Ceking menjadi objek yang berkelanjutan, bukan objek untuk hari ini saja, maka itu kita berbenah untuk view sebelah timur yang selama ini menjadi ikon, ” katanya.
Konsekuensi dari menjaga kawasan sisi timur itu, ialah dengan menghilangkan jembatan yang mengarah ke sisi timur tersebut. Dikatakan, bila jembatan itu dibiarkan bisa memicu persoalan dikemudian hari. “Desain terbaik, memang jembatan itu tidak ada, kalau ada akses pemanfaatan nanti bisa memicu persoalan yang ujungnya komplin, dan itu pasti akan ke pengelola, ” katanya.
Dikatakan pihaknya kini berkomitmen melestarikan kawasan sisi timur yang selama ini menjadi objek kunjungan. Sementara untuk pemilik lahan selain ada kerjasama berupa kontrak juga akan diberikan kompensasi. “Kita akan kompensasi dengan nilai yang memang didapatkan selama dulu membuka akses, itu jalan tengah yang kita dapatkan, sehingga agar nanti bisa dijadikan satu keputusan agar kedepannya tidak ada lagi persoalan sejenis ini, ” katanya.
Ditegaskan, bila kualitas objek wisata ceking meningkat, maka pihaknya bisa meningkatkan donasi yang selama ini ditarik dari setiap kunjungan. “Ketika donasi meningkat kesejahteraan warga di timur otomatis meningkat, kita akan buat rumusan sebaik mungkin jadi tidak mungkin kita meninggalkan mereka, tidak itu, ” katanya.
Salah satu pemilik lahan, Nyoman Dana mengakui selama pandemi Covid- 19 sempat terjadi putus komunikasi, sehingga terjadi kesalahpahaman yang berujung pada pemasangan cermin di kawasan sisi timur tersebut. ” Kedepan kami ingin mengedepankan komunikasi, selama ini kumunikasi kurang, sehingga ada kesalahpahaman. Kami juga ingin membangun objek wisata ceking berkelanjutan dan menginginkan agar tetap ada win solusion yang bisa kita garap bersama, ” katanya.
Kapolsek Tegallalang, Ketut Sudita mengatakan dengan adanya permasalahan pemilik lahan di Objek Wisata Ceking, berupa pemasangan cermin yang terjadi beberapa bulan lalu. “Kami lihat ada pemasangan cermin, mengganggu kenyamanan masyarakat yang lewat di jalur ceking, melihat hal itu kami mengundang pihak terkait pengelolaan ceking agar kedepan aman. Kami mengundang pemilik lahan dan pengelola meminjam tempat di kantor camat mempertemukan ke dua belah pihak, dan sudah ada kesepakatan agar kedepan Ceking dikelola berkelanjutan, ” tandasnya. (Manik Astajaya/Balipost)