MANGUPURA, BALIPOST.com – Kabupaten Badung diyakini akan merasakan dampak adanya penundaan pembukaan pariwisata Bali untuk wisatawan mancanegara (Wisman). Bahkan, penundaan yang diperkirakan hingga tahun depan dari rencana dibuka pada 11 September 2020 ini akan berpengaruh pada kondisi keuangan daerah.
Hal itu dikemukakan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, usai Sidang Paripurna di DPRD Badung, Senin (24/8). Kendati demikian, Pejabat asal Desa Pelaga, Petang ini mengatakan pihaknya tidak akan melakukan koreksi terhadap rencana pendapatan daerah yang sedang dalam pembahasan pada APBD Perubahan 2020.
“Tentu akan berpengaruh terhadap pendapatan. Kami sudah berkoordinasi dengan pusat. Ini (pembukaan pariwisata Bali untuk wisatawan asing) terganjal dengan surat dari Kemenkumham. Kita negara hukum, tidak boleh bertentangan dengan regulasi dan aturan,” ungkapnya.
Menurutnya, Peraturan Menkumham Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia. Lebih lanjut Giri Prasta menjelaskan pihaknya tidak akan gegabah dan lebih mengutamakan pelaksanaan protokol kesehatan. (Parwata/balipost)