Humas Kemenkumham Bali saat melakukan rapid test, 18 Agustus 2020. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pascadilakukannya rapid test pada 178 orang staff dan ASN Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Selasa (18/8), dua orang staff di sana dinyatakan reaktif. Kedua orang itu pun dites swab.

Menurut Humas Kemenkumham Bali, Putu Surya Dharma, Selasa (25/8), salah satu dari dua staff yang dites swab hasilnya positif COVID-19. “Setelah dilanjutkan ke swab, satu orang positif,” katanya.

Atas kondisi itu, pegawai yang dinyatakan positif langsung menjalani isolasi mandiri. Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, menyatakan ada 152 pegawai di sana melakukan rapid test, ditambah dengan pegawai kontrak seperti petugas kebersihan, supir dan petugas keamanan sebanyak 26 orang. Total ada 178 orang yang mengikuti rapid test.

Baca juga:  Satpol PP Terima Pengaduan Usaha Wisata Online Bodong

Katanya saat itu, rapid test dilakukan bekerja sama dengan OMSA Medik Denpasar. Rapid test dilakukan bertujuan untuk mengetahui ASN yang berpotensi dapat menyebarkan COVID-19, di samping ingin mengetahui tingkat kesehatan ASN saat pandemi.

Selama ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali telah melaksanakan protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *