MANGUPURA, BALIPOST.com – Para penari menampilkan tarian pembuka dalam konvensi yang digelar Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan INACEB untuk membahas standar kenormalan baru di sektor MICE, Selasa (25/8). Yang beda, para penari Legong yang tampil di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) ini menggunakan faceshield.
Selain itu, seluruh peserta menggunakan masker selama kegiatan berlangsung. Ini merupakan upaya untuk tetap memutus penyebaran COVID-19 meski melakukan kegiatan yang melibatkan sejumlah orang. Pengaturan jarak masing-masing peserta konvensi juga diatur sehingga menuruti aturan jaga jarak sosial yang sudah sesuai standar WHO.
Hadir dalam acara itu secara offline, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan, Kemenparekraf, Rizki Handayani, Kepala KpW Bali Bank Indonesia, Trisno Nugroho, dan sejumlah ketua organisasi dan stakeholders pariwisata. Sedangkan untuk online, hadir Kepala MICE Center Politeknik Negeri Jakarta, Christin L. Rudatin, Ketua INACA, Dr. Iqbal Alan Abdullah, Msc, CEO BaliCEB, Levie Lantu, dan para stakeholders yang tidakbisa dihadirkan langsung.
Konvensi rancangan panduan kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan pada kegiatan MICE ini dilksanakan di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) dengan konsep hybrid agar dapat menampung semakin banyak stakeholders MICE dari berbagai destinasi untuk turut berpartisipasi aktif dalam konvensi.
Pelaksanaan konvensi ini untuk membicarakan rancangan panduan kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan pada penyelenggaraan kegiatan pertemuan, insentif, konvensi dan pameran (MICE). Sebab, berdasarkan data forwardkeys, kunjungan wisatawan dengan tujuan bisnis pada Juni menunjukan peningkatan yang cukup baik dibandingkan dengan angka yang terpuruk di Mei sebesar 69 persen.
Indikasi ini menunjukan aktivitas MICE mulai berangsur aktif kembali. Kondisi tersebut menjadikan panduan pelaksanaan kegiatan MICE menjadi sangat penting untuk disiapkan agar Indonesia dapat kembali menjadi destinasi MICE yang aman dan nyaman.
Panduan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan pada kegiatan MICE ini menekankan pada penerapan prosedur standar pelaksanaan kegiatan MICE yang aturan teknis spesifiknya akan disesuaikan dengan panduan yang dibuat oleh Asosiasi dan Industri MICE sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Panduan ini merupakan panduan operasional dari Keputusan Menteri Kesehatan tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang diturunkan pada pelaksanaan kegiatan MICE di Indonesia. (Diah Dewi/balipost)