MANGUPURA, BALIPOST.com – Oknum pegawai Kementerian Perhubungan yang bertugas di Otoritas Bandara Wilayah IV, I Gusti Ngurah Rai, ditangkap karena membawa narkoba di Bandara Hang Nadim, Batam. Pegawai bernama Reno Dwi Putra itu ditangkap karena membawa tiga kilogram sabu-sabu dari Pekanbaru dengan tujuan Surabaya.
Bersama Reno, turut diamankan teman perempuannya. Reno diketahui sudah tiga kali meloloskan sabu-sabu karena mengenakan seragam Kemenhub dan pass bandara yang dimilikinya.
Menyikapi hal ini, pihak Otban langsung gerak cepat. Seluruh pegawai, Selasa (25/8) langsung dites urine.
Menurut Noviansyah, selaku Kabag TU Otban wilayah IV, saat ini pihaknya sedang mengambil sampel urine seluruh pegawai di lingkungan Otban Wilayah IV. Menurutnya langkah ini dilakukan untuk mengetahui apakah ada pengguna narkoba.
Pada Selasa ini, kata dia, total ada 90 persen dari 136 pegawai yang sudah hadir untuk dites urine. “Kegiatan ini sebagai tindak lanjut, gerak cepat kami di internal. Untuk tes urine ini kami menggandeng salah satu lab di Denpasar,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, apabila dari pegawai yang dites urine, ditemukan sebagai pengguna, maka pihaknya nanti akan menindaklanjuti. “Ada prosesnya, akan kita tindak lanjuti, sesuai dengan aturan yang berlaku. Sekarang ini belum ada, masih nihil,” ucapnya. (Yudi Karnaedi/balipost)