Jalan Kartini, Denpasar dipasangi separator. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah pemasangan separator di ujung Jalan Gunung Kawi dengan Gajah Mada, Denpasar, Dinas Perhubungan Kota Denpasar kembali memasang separator di Jalan Kartini, Denpasar. Pemasangan ini dilakukan Senin (24/8), di jalur masuk Jalan Kartini, dekat persimpangan Jalan Gajah Mada.

Saat dikonfirmasi Selasa, (25/), Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan menerangkan bahwa pemasangan separator ini untuk mencegah kendaraan parkir dekat perempatan Jalan Kartini dengan Gajah Mada. Sehingga kemacetan yang kerap terjadi di tempat itu dapat terhindari.

Baca juga:  Bibit Samad Rianto Dilantik Ketua Satgas Dana Desa

Apalagi di tempat itu juga telah terpasang rambu larangan parkir. Namun, pengendara kerap melanggar rambu tersebut. “Ini untuk memastikan kendaraan tidak parkir di zona larangan dan di sana juga perempatan dan kami menjaga kelancaran lalulintas,” terangnya.

Dengan adanya separator tersebut, diharapkan arus lalu litas di jalan itu dapat lebih lancar. Begitu juga dengan pemasangan di Jalan Gunung Kawi, Denpasar.

Separator ditujukan untuk menghindarkan pinggir jalan tersebut dipergunakan untuk berjualan. Karena, sebelum dipasangi separator, kerap ditemui trotoar maupun bahu jalan tersebut dijadikan tempat jualan.

Baca juga:  Ditertibkan, Pedagang di Jalan Kartini

“Pedagang di sana sudah sering ditertibkan oleh Satpol PP dan sering membuat kemacetan, sehingga sekarang kami pasangi pembatas,” kata Sriawan. (Eka Adhiyasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *