Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Saat ini COVID-19 masuk klaster perkantoran dan kondisi ini diantisipasi Polres Badung. Saking ketatnya, apabila ada anggota sakit seperti batuk, pilek apalagi saat di cek suhu tubuhnya naik langsung disuruh pulang untuk mendapatkan perawatan dari dokter.

Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa, seizin Kapolres AKBP Roby Septiadi, Rabu (26/8) menyampaikan, pihaknya terus menggencarkan program Gerebek Pasar dimeriahkan Celuluk Corona dari Satuan Binmas. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan perkembangan penyebaran COVID -19.

Baca juga:  Jangan "Ampah" Hadapi COVID-19, Waspadai Varian Omicron

“Setiap mengadakan kegiatan dilaksanakan Polres Badung dan jajaran selalu menerapkan protokol kesehatan, khususnya saat memberikan sosialisasi di masyarakat,” ujarnya.

Demikian juga di ruang pelayanan publik, pihaknya tetap mengikuti aturan sesuai SOP prokes COVID-19. Seperti saat melakukan pemeriksaan saksi, tersangka dan mengamankan Barang bukti.

Pengawasan stasioner maupun mobile pada titik atau area rawan penyebaran virus Corona. Terutama, Bhabinkamtibmas tetap aktif berkoordinasi dengan perangkat desa, lurah, camat dan Babinsa serta tokoh warga untuk membudayakan wajib masker, mencuci tangan dan jaga jarak. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Di Jembrana, Dari 11 Sampel Jajanan Upakara Segini Mengandung Bahan Pewarna Berbahaya
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *