Presiden Joko Widodo didampingi sejumlah menteri saat peluncuran subsidi gaji untuk pekerja/buruh, Kamis (27/8). (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Subsidi gaji untuk pekerja diluncurkan pada Kamis (27/8) dihadiri Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta. Peluncuran ini sedianya dilakukan pada Selasa (25/8) namun ditunda pelaksanaannya dan terealisasi pada hari ini.

Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah, mengatakan peluncuran bantuan pemerintah subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh, ini sesuai dengan instruksi Presiden RI, Joko Widodo. Diharapkan bisa mendongkrak konsumsi dan menimbulkan multiflier effect bagi perekonomian nasional.

Baca juga:  Tim Woodball Bali Terhenti di Penyisihan

Ia pun memerinci bahwa pekerja atau buruh yang memperoleh subsidi harus memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku, salah satunya terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek aktif hingga Juni 2020. Gaji atau upahnya di bawah Rp 5.000.000.

Target calon penerima, 15,7 juta orang. Data terakhir menunjukkan, jumlah rekening yang berhasil dikumupulkan adalah 13,8 juta orang atau 88 persen dari target. “Yang sudah divalidasi dan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan kriteria Permenaker sejumlah 10,8 jutaan atau 67 persen dari target,” jelasnya.

Baca juga:  Diimbau, Masyarakat Jangan Panik Borong Sembako dan Obat-obatan

Diharapkan target bisa dicapai paling lambat akhir September 2020. Ia mengungkapkan bahwa per 24 Agustus sudah diterima data calon penerima sebanyak 2,5 juta pekerja. Ini sebagai batch I yang akan menerima subsidi gaji ini. “Proses penyaluran dilaksanakan oleh bank yang terhimpun dalam Himbara,” jelasnya.

Subsidi sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan dengan pencairan sebanyak 2 tahap, masing-masing tahap sebesar Rp 1.200.000.

Untuk batch I sebanyak 2,5 juta pekerja disalurkan melalui bank yang tergabung dalam Himbara. Rinciannya, Mandiri sebanyak 700 ribu lebih, BNI 900 ribu lebih, BRI 600 ribu lebih, dan BTN 200 ribu lebih.
“Penyaluran selanjutnya akan dilakukan secara bertahap sehingga mencapai target sebanyak 15,7 juta orang,” jelasnya. (Diah Dewi/balipost)

Baca juga:  Kapolda Perintahkan Tindak Tegas WNA Langgar Hukum
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *