DENPASAR, BALIPOST.com – Rencana pelimpahan tahap II atas perkara dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik dengan tersangka I Gede Ari Astina alias Jerinx sudah santer, Kamis (27/8). Sehingga massa pendukung Jerinx yang mengatasnamakan “Sahabat Jerinx”, sekitar pukul 12.30 WITA mendatangi Kejati Bali.
Ratusan orang yang datang itu dikawal aparat kepolisian, baik berpakaian dinas maupun pakaian preman. Dua orang perwakilan massa yakni Nyoman Mardika dan I Made Krisna Dinata kemudian diterima oleh Asintel Kejati Bali, Zuhandi.
“Pada intinya kami ke sini untuk memberikan dukungan moril, karena mendengar ada pelimpahan kasus Jerinx,” ujar koordinator aksi, Nyoman Mardika.
Sementara Asisntel Kejati Bali, Zuhandi mengatakan, bahwa hingga pukul 13.00 WITA, rencana tahap II masih dalam proses di Polda Bali. “Ini masih dalam proses. Nanti kalau sudah selesai, karena ini suasana COVID-19, rencananya kita (penahanan) kita titipkan lagi di Polda,” jelas Zuhandi.
Dikatakan, soal kedatangan massa pendukung Jerinx ke Kejati Bali, pihaknya mengapresiasi yang datang dengan damai. Mereka menanyakan proses tahap II dan menitip pesan jangan sampai ada intimidasi-intimidasi atau tekanan-tekanan. “Kami yakin teman kami di pidum (pidana umum) profesional dan menjalankan tugas dengan baik. Tidak ada soal intimidasi,” ucap Asintel Zuhandi.
Atas diterimanya perwakilan massa dengan baik, massa membubarkan diri. “Bebaskan Jerinx,” teriak massa. (Miasa/balipost)