GIANYAR, BALIPOST.com – Banyak warga kini yang banting setir menjadi pedagang bermobil karena pandemi COVID-19. Mereka pun berdagang di bahu jalan.
Dulu, kondisi seperti ini kerap ditertibkan oleh jajaran Satpol PP Gianyar. Namun karena mempertimbangkan kondisi pandemi, petugas memberikan permakluman sepanjang tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha, Jumat (28/8) mengatakan seizin Bupati Gianyar I Made Mahayastra, pemerintah kini memang memberikan pemakluman kepada para pedagang bermobil yang berjualan di bahu jalan. Hal ini mempertimbangkan perekonomian warga yang terpuruk akibat pandemi. “Saat ini situasinya kan pandemi, banyak masyarakat yang mata pencahariannya berkurang atau bahkan tidak ada. Mereka memilih untuk berjualan dengan menggunakan mobil mereka di bahu jalan kami berikan pemakluman,” ujarnya.
Watha mengatakan sesuai dengan Perda bahwa berjualan di bahu jalan memang dilarang, akan tetapi karena situasi sulit saat ini, masih diberikan toleransi. “Tentu bertentangan dengan Perda, tapi itu kita kesampingkan dulu. Kita melihat kondisi ekonomi masyarakat saat ini, banyak yang tidak dipekerjakan. Mereka mencari cara untuk bertahan, salah satunya adalah berjualan dengan mobil. Tentu saja pasti di bahu jalan karena tempatnya cukup strategis,” katanya.
Watha mengaku banyak menemukan pedagang bermobil berjualan pada bahu jalan, seperti di Bypass IB Mantra dan ruas jalan lainya. Pihaknya pun kerap turun, namun bukan untuk menertibkan melainkan mengingatkan agar tetap menerapkan protokol kesehatan. “Kami rutin turun mengingatkan, terutama kalau di Bypass agar berjualan lebih di pinggir dan tidak mepet dengan jalan. Itu demi keselamatan serta wajib menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, dan jangan sampai ada pembeli yang berkerumun, ” katanya. (Manik Astajaya/balipost)