Pelaku curanmor diamankan aparat kepolisian. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pelaku curanmor, Joshua Wayan Darma (21) yang ditangkap di Jalan Tukad Irawadi, Denpasar Selatan (Densel), ditahan di Polsek Densel. Pelaku mengaku mencuri motor yang kuncinya nyantol.

Kanitreskrim Polsek Densel AKP Hadimastika Karsito Putro, Jumat (28/8) mengatakan, hasil penyidikan kejadiannya pukul 11.00 Wita. Sedangkan TKP-nya di Toko Sepatu Sole, Jalan  Waturenggong, Densel dan korbannya, I Putu Ari Sugiana Pratama (26). “Sepeda motor yang dicuri Honda Scoopy milik korban,” ujarnya.

Baca juga:  Menjambret dan Curanmor, Kaki Residivis Ditembak

Kronologisnya, saat itu korban membawa sepatu masuk ke toko tempat kerjanya dan kunci motornya nyantol. Saat mau balik dari dalam toko untuk mengambil kunci motor, ternyata pelaku membawa kabur motor tersebut.

Korban langsung mengejar pelaku. Kebetulan saat itu anggota Opsnal Polsek Densel sedang patroli dan langsung ikut mengejar pelaku. “Pelaku berhasil ditangkap di Jalan Tukaf Irawadi. Pelaku dibawa ke polsek untuk penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar mantan Kanitreskrim Polsek Ubud, Gianyar ini.

Baca juga:  Satu Lagi, Pelaku Penganiayaan Ade Armando Ditangkap

Saat diinterogasi, pelaku beralamat di Jalan Antasura, Denpasar ini mengaku mengambil motor itu karena melihat kuncinya nyantol. Rencananya motor itu dipakai sendiri.

Sebelumnya, anggota Polsek Denpasar Selatan (Densel) bersama masyarakat menangkap pencuri motor di Jalan Tukad Irawadi, Panjer, Denpasar, Kamis (27/8). Untuk mengatasi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas langsung membawa pelaku pergi naik sepeda motor. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *