Ahmad Misbah alias Dolar Ahmad dan ARK ditangkap terkait kasus narkoba. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Badung menangkap dua laki-laki, Ahmad Misbah alias Dolar Ahmad (20) dan ARK (15) di Jalan Buluh Indah, Denpasar, Kamis (27/8). Mereka dibekuk usai mengambil dua paket sabu-sabu (SS).

Informasi diperoleh di lapangan, tersangka Ahmad kesehariannya jual nasi jinggo, sedangkan ARK kerja sebagai tukang mebel.

Kronologisnya, berawal ada informasi masyarakat di daerah Sempidi, Mengwi, tersangka Ahmad penjual nasi jinggo terlibat narkoba. “Ciri-ciri pelaku diantaranya memiliki tato daun ganja pada punggung kaki kiri,” kata sumber.

Baca juga:  Tak Pakai Masker, Sejumlah WNA Terjaring Disiplin Prokes

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Badung dipimpin Kasat Iptu Wayan Sujana melakukan penyelidikan. Pada Kamis pukul 20.50 Wita, polisi melihat Ahmad mengendarai sepeda motor membonceng ARK melintas di Jalan Raya Sempidi ke arah Denpasar. Petugas melakukan pembuntutan hingga di Jalan Buluh Indah, Denpasar Utara.

Setibanya di sana, polisi langsung menghadang dan menangkap kedua pelaku. Saat digeledah, di saku depan celana yang dipakai Ahmad ditemukan dua potongan pipet didalamnya terdapat plastik klip masing-masing berisi SS.

Baca juga:  Jaksa, Saksi, dan Terdakwa Dipisah

Ahmad mengaku SS tersebut dibeli dari seseorang berinisial No seharga Rp 700 ribu. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Mapolres Badung untuk diproses hukum selanjutnya.

Kasatresnarkoba Polres Badung Iptu Wayan Sujana saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. “Masih pengembangan,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *