Juru Bicara Covid-19 Jembrana, Gusti Agung Arisantha didampingi Kabag Humas dan Protokol Jembrana, Made Cipta Wahyudi memberikan keterangan terkait perkembangan Covid-19 di Jembrana. (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Selain adanya satu pasien positif COVID-19 asal Pengambengan, Kecamatan Negara yang meninggal, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Jembrana, Jumat (28/8) kembali menginformasikan adanya penambahan lima pasien terkonfirmasi positif. Dua di antara lima pasien itu merupakan tenaga kesehatan, yaitu dokter dan bidan.

Juru Bicara GTPP COVID-19 Jembrana, dr I Gusti Agung Arisantha didampingi Kabag Humas dan Protokol Setda Jembrana, Made Cipta Wahyudi mengatakan pasien yang meninggal ini merupakan seorang laki-laki usia 59 tahun asal Desa Pengambengan,Kecamatan Negara.

Baca juga:  Rayakan Hari Kuningan Saat Pandemi, Momentum Lebih Mawas Diri Hadapi COVID-19

“Meninggal tadi pagi di RSU Negara pada pukul 06.45 WITA. Pasien masuk RSU Negara sejak Rabu (26/8/) dengan keluhan sesak dan demam sehingga tergolong suspect. Setelah diperiksa juga ditemukan pneumonia. Karena ada kecurigaan terindikasi, kita langsung lakukan test swab. Hasilnya terhitung cepat kita ketahui, dalam sehari dinyatakan terkonfirmasi COVID-19,” terang Arisantha.

Karena terkonfimasi itu, seluruh tahapan pemakaman jenazah menerapkan protokol pemakaman jenazah Covid-19. Mulai dari memandikan jenazah, mengangkut jenazah ke dalam peti, hingga ke pemakaman umum diangkut dengan ambulans. “Dengan begitu, jumlah warga Jembrana yang terkonfirmasi positif COVID-19 meninggal dunia sampai saat ini sudah ada dua orang,” sambung Arisantha.

Baca juga:  RS Dr. Soetomo Disebut Tolak Pasien COVID-19, Ini Kata Dirutnya

Empat kasus baru yang lain, imbuh Arisantha dialami seorang dokter perempuan usia 32 tahun. Dokter ini bekerja di salah satu Puskesmas berasal dari Desa Melaya.

Sementara kasus ketiga juga berasal dari tenaga medis (bidan). Nakes ini merupakan wanita 30 tahun beralamat di BB Agung. “Keduanya sempat merawat pasien yang sebelumnya positif COVID-19,” terang Arisantha.

Sementara kasus keempat seorang wanita 53 tahun asal BB Agung. Awalnya rapid testnya dinyatakan reaktif sehingga dilanjutkan dengan test swab dinyatakan terkonfirmasi COVID-19.

Baca juga:  KPK Tuntut Stafsus Mantan Bupati Eka Wiryastuti 3,5 Tahun

Disusul pasien kelima terkonfirmasi COVID-19 juga wanita, asal Desa Banyubiru usia 14 tahun. “Pasien ini ada riwayat kontak, merupakan adik dari pasien terkonfirmasi positif yang sempat jalani perawatan di ruang isolasi RSU Negara,” kata Arisantha.

Dengan demikian, hingga hari ini akumulasi kasus terkonfirmasi positif di Jembrana sebanyak 122 orang.  Kesembuhan sebanyak 76 orang serta kasus meninggal dunia dua orang. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *