Tim Wasdal Protokol Kesehatan COVID-19 Mabes TNI menyerahkan bantuan masker ke Kejaksaan Tinggi Bali. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Pengawasan dan Pengendalian Pendisiplinan (Wasdal) Protokol Kesehatan Mabes TNI dengan Ketua Tim Kolonel Pnb Aldrin P. Mongan S.T., M.Hum., M.Han mendatangi Kejaksaan Tinggi Bali untuk bersilahturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Jumat (28/8). Kegiatan tersebut merupakan rangkaian kunjungan kerja Mabes TNI dalam rangka mensosialisasikan pentingnya pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan di wilayah provinsi Bali.

Sebelumnya, Kamis (27/8) tim Wasdal Mabes TNI telah melaksanakan pengawasan dan pengendalian di wilayah Bandara I Gusti Ngurah Rai. “Pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali membicarakan penanganan COVID-19 di Provinsi Bali, khususnya di wilayah kerja aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Bali,” jelas Ketua Tim Wasdal.

Baca juga:  Mulai 14 Oktober Dibuka, Kemenhub Pastikan Kesiapan Bandara Ngurah Rai Layani Kedatangan Internasional

Lebih lanjut Ketua Tim Wasdal mejelaskan bahwa pertemuan ini dimaksudkan sebagai bentuk sinergi antara TNI dengan Kejaksaan untuk menekan angka penyebaran COVID-19 dan komitmen bersama untuk sama-sama peduli akan pentingnya penerapan protokol kesehatan. Tim Wasdal Protokol Kesehatan menyerahkan dua ratus alat Rapid Tes dan dua ratus masker KN95 kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.

“Kami serahkan rapid test dan Masker kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Bali untuk dapat dimanfaatkan oleh Kejaksaan, mengingat penegak hukum juga rentan terhadap penyebaran Covid-19,” tambahnya.

Baca juga:  Astra Motor Bali Bagi-Bagi 1.050 Masker dan Sarung Tangan

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Erbagtyo Rohan. SH.,MH mengapresiasi bantuan yang diberikan kepada Kejaksaan Tinggi Bali. “Kami sampaikan terimakasih yang sebesar besarnya atas bantuan Rapid Tes dan Masker. Tentu apa yang diberikan ini sangat bermanfaat untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Kejaksaan Tinggi Bali atau digunakan untuk pelaksanaan tugas para Jaksa selaku penuntut umum,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.

Turut hadir pada pertemuan tersebut, Danrem 163/Wirasatya, Danlanud I Gusti Ngurah Rai, Danlanal Denpasar, Pabandya Lat Kodam IX/Udayana dan Kakum Lanud I Gusti Ngurah Rai. (Yudi Karnaedi/balipost)

Baca juga:  Perintis Matahari Department Store Dikremasi di Kertha Semadhi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *