DENPASAR, BALIPOST.com – “Jangan kendor pakai masker!”. Pesan ini digaungkan dalam Gerakan Bersama Pembagian Satu Juta Masker dari Kementerian Kesehatan RI dan Edukasi Pakai Masker di Pantai Matahari Terbit, Sanur, Denpasar, Minggu (30/8).
Selain di Sanur, acara yang melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Politeknik Kesehatan Denpasar, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Denpasar ini juga menyasar Lapangan Bajra Sandhi, Renon dan Lapangan Puputan, Denpasar.
“Gerakan Bersama Pembagian Satu Juta Masker dari Kementerian Kesehatan RI hari ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Bali kebagian sebanyak 25 ribu masker,” ujar Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes Denpasar, Anak Agung Ngurah Kusumajaya, SP., MPH.
Menurut Kusumajaya, pembagian masker dibarengi pula dengan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan COVID-19 yang benar untuk memutus mata rantai virus. Sedikitnya ada tiga hal yang harus dilakukan, yakni 3M atau memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan benar menggunakan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, serta menjaga jarak.
“Kalau kita menggunakan masker, ini akan melindungi kita semua dari droplet mengandung virus yang keluar dari hidung dan mulut,” jelasnya.
Dengan kata lain, lanjut Kusumajaya, masker akan melindungi diri sendiri dan orang lain di sekitar. Baik keluarga, teman, maupun masyarakat yang lain.
Bila masyarakat kompak mengenakan masker, minimal dua minggu saja, penyebaran COVID-19 dapat dicegah. Virus akan mati dengan sendirinya ditopang dengan daya tahan tubuh yang baik.
Oleh karena itu, komitmen untuk melakukan pencegahan terutama disiplin memakai masker harus terus dijaga agar jangan sampai kendor. “Kita berharap masyarakat Indonesia menjadi sehat. Apalagi Bali, untuk menumbuhkan rasa percaya terhadap pariwisata,” terangnya.
Kusumajaya menambahkan, penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang ketat oleh masyarakat Bali akan membuat wisatawan domestik dan mancanegara percaya untuk datang ke Pulau Dewata. Termasuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar dengan rutin menyemprot disinfektan.
Wisatawan pasti akan berbondong-bondong datang ke Bali karena masyarakat setempat sudah beraktivitas produktif dan aman dari COVID-19 dalam tatanan kehidupan era baru. “Kalau ini sudah bisa dibudayakan, tentunya Bali akan bangkit lagi, ekonomi akan kembali baik, masyarakat lebih senang dan bahagia,” tandasnya.
Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dian Nardiani, SKM, MPH mengatakan kegiatan membagikan masker dan edukasi kepada masyarakat ini sekaligus mendukung terbitnya Pergub No. 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru. Pada intinya, Pergub menekankan agar setiap orang selalu mengenakan masker pada saat beraktivitas di luar rumah, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Selain itu, di tempat-tempat umum paling tidak ada sarana pencegahan COVID-19 seperti tempat mencuci tangan atau hand sanitizer. “Kalau tidak, sekarang ada pengenaan denda Rp 100 ribu untuk orang-orang yang tidak menggunakan masker dan untuk sarana umum yang tidak menyediakan sarana pencegahan dikenakan denda Rp 1 juta,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Dian, pembagian masker langsung dibarengi dengan sosialisasi Pergub di titik-titik teramai seperti pantai dan lapangan. Kemudian, akan menyasar pula pasar-pasar tradisional dan 9 kabupaten/kota.
Pembagian masker nantinya dilakukan sampai 6 September. “Selain lebih banyak bisa membagikan masker, kita juga lebih banyak bisa mensosialisasikan dan mengedukasi. Harapan kita, paling tidak bisa diinfokan lagi ke anggota keluarga lain, tetangga, ke banjar atau masyarakat yang lain,” paparnya. (Adv/balipost)