DENPASAR, BALIPOST.com – Satresnarkoba Polresta Denpasar rutin melakukan pengawasan distribusi APD di apotek-apotek sejak wabah COVID-19 melanda. Hal ini dilakukan untuk mencegah penimbunan dan terjadinya potensi gangguan keamanan dalam fase adaptasi kebiasaan baru dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Kaurmintu Satresnarkoba Polresta Denpasar Iptu Made Alit Sutarmaja, didampingi Kasubbag Humas Iptu Ketut Sukadi, Sabtu (29/8) mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan di apotek seputaran Denpasar. Menurutnya kegiatan tersebut dilakukan merupakan wujud pelayanan kepolisian dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Selain itu untuk menjaga kepatuhan masyarakat dalam menjalankan prokes yang didukung dengan ketersediaan APD dengan harga terjangkau. “Pengawasan apotek ini bentuk tanggung jawab kepolisian sebagai upaya preventif dalam menjaga situasi kamtibmas di masa perberlakuan tatanan kehidupan new normal,” tegasnya.
Dari hasil pengecekan tersebut, nihil ditemukan pelanggaran. Selain itu distribusi dan stok APD hingga saat ini masih aman.
“Pengawasan ini akan terus kami lakukan. Mudah-mudahan pandemi COVID-19 ini segera berakhir dan masyarakat bisa beraktivitas normal kembali,” ucap Iptu Alit. (Kerta Negara/balipost)