Personel Satresnarkoba Polresta Denpasar menyambangi apotek di Denpasar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Satresnarkoba Polresta Denpasar rutin melakukan  pengawasan distribusi APD di apotek-apotek sejak wabah COVID-19 melanda. Hal ini dilakukan untuk mencegah penimbunan dan terjadinya potensi gangguan keamanan dalam fase adaptasi kebiasaan baru dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Kaurmintu Satresnarkoba Polresta Denpasar Iptu Made Alit Sutarmaja, didampingi Kasubbag Humas Iptu Ketut Sukadi,  Sabtu (29/8)  mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan di apotek seputaran Denpasar. Menurutnya kegiatan tersebut dilakukan merupakan wujud pelayanan kepolisian dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Baca juga:  Paruman Nayaka-Bali-Nagata Wujud Pengakuan Pimpinan Perguruan Tinggi dan Guru Besar Atas Kinerja Koster

Selain itu untuk menjaga kepatuhan masyarakat dalam menjalankan prokes yang didukung dengan ketersediaan APD dengan harga terjangkau. “Pengawasan apotek ini bentuk tanggung jawab kepolisian sebagai upaya preventif dalam menjaga situasi kamtibmas di masa perberlakuan tatanan kehidupan new normal,” tegasnya.

Dari hasil pengecekan tersebut, nihil ditemukan pelanggaran. Selain itu distribusi dan stok APD hingga saat ini masih aman.

“Pengawasan ini akan terus kami lakukan. Mudah-mudahan pandemi COVID-19 ini segera berakhir dan masyarakat bisa beraktivitas normal kembali,” ucap Iptu Alit. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Di Persidangan Ismaya Dkk, Kesaksian Beda dengan BAP
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *