Lima kios di Selat, Klungkung, ludes terbakar pada Minggu (30/8) dini hari. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kobaran api membakar deretan kios di Banjar Tengah, Desa Selat, Kecamatan Klungkung, Minggu (30/8) dini hari. Amukan si jago merah langsung menghanguskan lima unit kios yang dikelola banjar setempat.

Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung Putu Suarta, mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pukul 01.30 WITA. Pihaknya langsung mengirimkan empat armada Damkar lengkap dengan petugasnya untuk segera memadamkan kobaran api.

Baca juga:  Puluhan Bencana Terjang Karangasem, Kerugian Diperkirakan Capai Setengah Miliar Lebih

Di lokasi, api sudah berkobar membumbung tinggi, menghanguskan bagian atap deretan kios. Mencegah kebakaran lebih luas, petugas Damkar bergerak cepat melakukan upaya pemadaman api.

Lima unit kios ini seluas 15 m×4 m, berlokasi tepat dipinggir jalan raya setempat. Kobaran api yang begitu besar, membuat petugas membutuhkan waktu cukup lama untuk memadamkan apinya, sekitar 1,5 jam. Petugas damkar dibantu warga sekitar dan petugas BPBD.

Baca juga:  Gudang Tempat Melukis Terbakar, Kerugian Puluhan Juta

Perbekel Selat, Gusti Putu Ngurah Adnyana, menambahkan, seluruh isi kios tersebut juga ikut ludes terbakar. Kios-kios tersebut disewa oleh warga setempat, untuk membuka usaha.

Seperti usaha salon, laundry, pedagang makanan dan usaha dupa. Tidak ada benda yang bisa diselamatkan dari TKP. “Pihak kepolisian sudah turun ke TKP. Nanti biar polisi yang jelaskan penyebab kebakarannya,” tegasnya.

Di TKP sangat minim petunjuk. Pihak kepolisian juga sudah turun sejak pagi untuk melakukan olah TKP.

Baca juga:  Longsor dan Pohon Tumbang di Penebel, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta

Sejauh ini belum dapat disimpulkan mengenai penyebab kebakarannya. Sejauh ini sedang diselidiki pihak kepolisian. Akibat kejadian ini, kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp 450 juta. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *