SINGARAJA, BALIPOST.com – Penyebaran COVID-19 di perkantoran masih terjadi di Bali Utara. Setelah sebelumnya di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora), sekarang COVID-19 menyebar ke Kantor Pengadilan Negeri (PN) Singaraja.
Sejumlah pegawai di PN Singaraja dilaporkan terinfeksi Virus Corona. Humas PN Singaraja Nyoman Dipa mengakui ada pegawai di PN Singaraja yang terinfeksi COVID-19.
Dari laporan yang diterimanya, sebanyak 4 orang pegawai sekarang menjalani treatment pengobatan. Pihaknya sudah mendapat informasi lisan dari tim medik di rumah sakit yang menyebut kalau pegawai PN terpapar COVID-19.
Saat ini, pegawai itu menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing, karena kondisi tubuhnya masih sehat.
Pascatemuan pegawai yang terinfeksi itu, PN Singaraja melakukan swab test massal.
Tes ini diikuti olah para hakim, panitera, pegawai dan pedagang kantin di kantor. Pengambilan sampel swab dilakukan bertahap. Rata-rata pegawai yang menjalani swab test setiap hari sebanyak 20 orang.
Di sisi lain Dipa mengatakan, ada rencana menutup sementara seluruh pelayanan termasuk sidang. Hanya saja, pihak PN Singaraja masih berkoordinasi dengan pimpinan.
Kalau diizinkan, jadwal sidang akan ditunda selama dua minggu. Jadwal ini meliputi, perkara pidana dengan masa penahanannya masih lama dan perkara perdata.
Terkecuali perkara pidana yang memasuki masa habis penahanannya, maka dilakukan sidang virtual. “Kami masih menunggu petunuuk sementara pelayanan masih berjalan dan mencegah penularannya, kami melakukan Pelayanan Terpantu Satu Pintu (PTSP),” tegasnya. (Mudiarta/balipost)