Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ayu Ninggrum Dewi Megawati (30) melapor kehilangan HP di ATM bersama di swalayan Tiara Dewata, Jalan Sutoyo, Denpasar, Jumat (21/8). Setelah diselidiki, Tim Opsnal Polresta Denpasar berhasil mengungkap kasus tersebut, Sabtu (29/8).

Informasi diperoleh, Senin (31/8), korban pada Jumat pukul 19. 30 wita berada di TKP. Saat berada di dalam ATM, korban mengambil kartu ATM dan menaruh tas miliknya. Selanjutnya dia transaksi di ATM.

Baca juga:  Karena Ini, Kodam Semprot Jalan Cargo Cegah COVID-19

Usai transaksi, korban keluar dan menaruh HP miliknya di atas meja di depan ATM. Beberapa menit korban mengambil tas yang ditaruh diatas meja, namun lupa mengambil HP-nya.

Sesampainya di Monang Maning, Denpasar Barat, korban ingat kalau HP-nya ketinggalan di TKP. Korban langsung balik ke TKP dan ternyata HP-nya sudah hilang. Korban langsung melapor kejadian itu ke Polresta Denpasar.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polresta dipimpin Kanit I Iptu Made Putra Yudhistira dan Panit Iptu Ngurah Eka Wisada melakukan penyelidikan. Alhasil polisi berhasil melacak tempat tinggal pelaku ET (50) di Jalan Gumitir, Denpasar Timur.

Baca juga:  Toko Bangunan di Penarukan Terbakar, Kerugian Ditafsir Satu Miliar

Pelaku langsung ditangkap selanjutnya dibawa ke Mapolresta Denpasar.

Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Dewa Anom Danujaya, didampingi Kanit I Iptu Yudhistira saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus tersebut. “Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Korban mengalami kerugian Rp 6 juta,” kata Yudhistira. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *