Anggota Polres Badung menjalani rapid test. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Klaster perkantoran COVID-19 terus bertambah, tidak terkecuali kepolisian. Oleh karena itu Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi melakukan antisipasi yaitu menggelar rapid test terhadap sejumlah personelnya, Senin (31/8).

“Itu salah satu upaya Bapak Kapolres Badung mencegah COVID-19. Selain itu saat masuk ke polres wajib cuci tangan dan cek suhu tubuh,” kata Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa.

Baca juga:  Rekor Penambahan Harian 15 Kasus Dipecahkan, Segini Bali Alami Penambahan Kasus Positif COVID-19

Menurut Iptu Oka deteksi penyebaran virus Corona wajib dilakukan yaitu dengan rapid test. Apalagi anggota Polri sering bersentuhan dengan masyarakat. Oleh karena itu pemeriksaan rutin wajib dilakukan.

Sementara Paur Urkes Bagsumda Polres Badung dr. N. Diartha Budi Legawa, meneruskan instruksi Kapolres menyatakan pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kondisi lebih awal personel dan hasilnya non reaktif. “Hasilnya dapat diketahui 15 menit setelah pemeriksaan,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Fogging Dijadikan Lahan Bisnis, Warga Dipungut Rp 30 Ribu
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *