Petugas Kejati Bali membopong tubuh Tri Nugraha, Senin (31/8). (BP/asa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Mantan Kepala BPN Denpasar, Tri Nugraha, Senin (31/8), hendak ditahan tim Pidsus Kejati Bali. Namun, rencana penahanan itu berakhir tragedi.

Wakajati Bali, Asep Maryono, menjelaskan bahwa sekitar  pukul 19.50 WITA, Tri Nugraha yang digiring petugas minta izin ke kamar mandi. Tak lama berselang terdengar suara ledakan dari kamar mandi lantai II Kejati Bali.

Tri ditemukan sudah bersimbah darah dengan luka di dada. Oleh petugas, mantan Kepala BPN Denpasar itu dilarikan ke RS Bali Royal Hospital (BROS). Dan oleh tim medis, dinyatakan meninggal.

Baca juga:  Jelang Putusan, Winasa Dijenguk Belasan Warga

Wakajati Bali, Asep Maryono menceritakan kronologis kedatangan Tri Nugraha. Yakni, pukul 10.00 WITA datang dan menaruh barangnya di locker. “Kunci locker dibawa yang bersangkutan. Termasuk barang penasehat hukumnya ditaruh di locker,” ucap Asep Maryono.

Selanjutnya Tri Nugraha menjalani pemeriksaan. Siangnya tersangka minta izin untuk sholat dan diizinkan petugas.

Namun Tri Nugrah malah tidak kembali, sehingga membuat petugas kebingungan. “Kami tunggu hingga jam 3 sore, namun yang bersangkutan tidak nongol,” kata Wakajati Bali.

Baca juga:  Penutupan Jalan Dalung-Sempidi, Ini Pengalihan Arus Lalinnya

Sehingga dilakukan pelacakan dan ditemukan di rumahnya di Jalan Gunung Talang, Denpasar. Asintel dan Aspidsus bersama anggotanya menjemput Tri Nugraha dan berhasil dibawa ke Kejati Bali. “Saat dilakukan pemeriksaan lanjutan, kunci locker masih dipegang tersangka. Proses saat kami akan melakukan penahanan, kami tidak tahu kalau isi locker sudah dikeluarkan. Yang mengeluarkan penasehat hukumnya,” kata Asep Maryono.

Lebih lanjut dikatakan, Tri yang minta ke penasehat hukumnya untuk mengambil barang di locker. “Kami pikir barangnya masih di locker. Karena posisinya Tri belum turun. Kami memprediksi, dia akan ambil barang saat turun,” ucapnya.

Baca juga:  Menpora Klaim Tak Ada Polemik Soal Ikut Sertanya Israel di AWBG 2023

Barang apa yang dimaksud di locker? “Kami tidak tahu, karena ada dalam tas kecil,” bebernya.

Dikatakan, saat mau dilakukan penahanan, Tri minta izin je toilet. “Dan terjadi bunuh diri, dan kami sudah dapat info dari rumah sakit yang bersangkutan sudah meninggal,” kata Asep Maryono. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *