Petugas Kejati Bali membopong Tri Nugraha, Senin (31/8). (BP/asa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Mantan Kepala BPN Denpasar, Tri Nugraha, rencananya ditahan pada Senin (31/8). Ia yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang justru meregang nyawa.

Tri diduga memilih mengakhiri hidup dengan bunuh diri ketimbang ditahan. Kepastian soal meninggalnya mantan Ketua BPN Denpasar ini diinformasikan Wakil Kajati Bali, Asep Maryono.

Ia mengatakan bunuh diri itu dilakukan Tri di kamar kecil yang ada di lantai 2, Kejati Bali. Dikatakan, saat mau dilakukan penahanan, Tri minta izin ke toilet. “Dan terjadi bunuh diri, dan kami sudah dapat info dari rumah sakit yang bersangkutan sudah meninggal,” kata Asep Maryono.

Baca juga:  Kasus TPPU Mantan Kepala BPN Denpasar, Ratusan Hektare Kebun Karet di Lubuklinggau Ternyata Tak Jadi Diserahkan Karena Ini

Terkait hal ini, Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Dewa Anom Danujaya saat dikonfirmasi sudah di TKP. Ia mengatakan setelah menerima laporan kejadian tersebut personel Polsek Denpasar Timur dan Polresta Denpasar langsung ke TKP. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *