GoSend kini bisa digunakan dalam mengurus dokumen kependudukan di Kota Denpasar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sejalan dengan upaya pemerintah untuk memitigasi penyebaran pandemi COVID-19 dengan mengurangi interaksi di ruang publik, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menggandeng Gojek. Kedua pihak sepakat mempermudah masyarakat Denpasar dalam mengurus dokumen kependudukan.

Kerjasama ini memanfaatkan layanan GoSend, solusi pengiriman barang atau dokumen di aplikasi Gojek. Layanan ini bisa digunakan untuk membantu penjemputan dan pengantaran dokumen kependudukan warga kepada Disdukcapil.

Mitra driver Gojek akan mengantarkan dokumen dari titik penjemputan di rumah warga ke Kantor Disdukcapil kota Denpasar untuk diproses. Jika dokumen kependudukan telah selesai diproses, Disdukcapil akan mengirim dokumen tersebut ke warga melalui layanan GoSend.

Proses pengambilan maupun pengantaran dokumen di Kantor Disdukcapil Denpasar yang sudah terbungkus dalam keadaan aman dan rapi ini dilakukan melalui loket pelayanan dan antrian khusus bagi mitra driver. Sehingga waktu layanan menjadi lebih singkat.

Baca juga:  Beroperasi Sampai Malam dan Putar Musik Keras, Warga Baler Agung Protes Keberadaan Kedai

Mitra Driver Gojek beroperasi dengan mengedepankan protokol J3K yang mengutamakan upaya menjaga Kesehatan, Kebersihan dan Keamanan serta melengkapi diri dengan masker dan alat perlindungan diri lainnya bagi mitra Gojek.

Charly Raya, Head of Government Relations Gojek Bali Nusra mengatakan pada prinsipnya, Gojek hadir untuk menyelesaikan friksi kehidupan masyarakat sehari-hari. Apalagi dengan tatanan kehidupan baru, Gojek berharap layanan-layanannya dapat diandalkan untuk membantu masyarakat. “Dalam konteks kerjasama ini, GoSend dapat menjadi alternatif baru dalam pemanfaatan teknologi untuk pengiriman dokumen kependudukan dan pencatatan sipil sehingga masyarakat dapat mengurangi kontak fisik dan menekan laju penyebaran COVID-19,” katanya.

Baca juga:  Puluhan KK di Desa Demulih Terisolir Akibat Longsor

Ia pun sangat mengapresiasi Pemerintah Kota Denpasar yang telah memberikan kepercayaannya kepada mitra untuk dapat membantu pengurusan dokumen-dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Denpasar.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata, mengatakan sejalan dengan program Pemerintah Kota Denpasar dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Pemkot Denpasar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyambut baik kerjasama dengan Gojek melalui layanan GoSend. “Layanan kependudukan harus tetap berjalan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi solusi pengurusan dokumen kependudukan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil di Graha Sewaka Dharma. Solusi teknologi semacam ini tentunya sangat membantu dalam kondisi saat ini.”

Baca juga:  Penggunaan Fotokopi E-KTP Tergantung Lembaga

Di samping prinsip-prinsip keamanan yang telah dijalankan untuk mendukung protokol penyebaran pandemi COVID-19 di atas, Gojek juga telah mengembangkan beberapa inisiatif lainnya. Seperti pengiriman tanpa kontak fisik langsung (GoFood, GoMart dan GoShop) dengan menambahkan opsi pesan cepat tambahan di fitur chat antara konsumen dan mitra driver. Sehingga dapat membantu pelanggan dan mitra driver menjaga jarak fisik serta pembayaran tanpa uang tunai melalui GoPay dan Paylater untuk bertransaksi dengan GoFood, GoMart dan GoShop.

Untuk menjangkau lebih luas layanan pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil ini, Gojek juga menjajaki kerjasama serupa dengan Disdukcapil Kab Badung. Dengan demikian semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati layanan ini. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *