Ilustrasi. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sensus Penduduk (SP 2020) akan dilanjutkan. Untuk tahap II ini digelar mulai 1 hingga 30 September.

Sebanyak 2.860 petugas akan melakukan sensus ke rumah penduduk. Saat bertugas mereka dilengkapi dengan seragam berupa rompi berwarna biru dengan logo BPS dan sensus penduduk.

Di bagian punggung bertuliskan “Petugas Sensus”. Petugas juga dibekali dengan tanda pengenal dan membawa surat penugasan dari kepala BPS Kabupaten/Kota setempat.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Adi Nugroho, Selasa (1/9) saat kick off di Jaya Sabha menerangkan, Sensus Penduduk 2020 (SP2020) adalah Sensus Penduduk Indonesia yang ke-7 sejak merdeka. SP2020 dilaksanakan dalam rangka membangun Satu Data Kependudukan Indonesia untuk memenuhi amanah Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Baca juga:  BBTF Kembali Digelar, Transaksi Ditarget 7,71 Triliun

SP2020 dilaksanakan dalam 2 tahap, dimulai dengan Sensus Penduduk Online yang telah dilaksanakan pada 15 Februari-29 Mei 2020. Kemudian dilanjutkan dengan Pendataan Lapangan yang akan dilaksanakan pada rentang antara tanggal 1-30 September.

Dari pelaksanaan Sensus Penduduk Online (SP Online) sebelumnya, secara nasional tercatat 19,05% penduduk yang berpartisipasi. Sedangkan angka partisipasi di Bali 35,59%.

Dapaian ini menempatkan Bali sebagai wilayah dengan capaian tertinggi secara nasional. “Koordinasi massif seperti yang sudah ditunjukkan sebelumnya, masih diperlukan dalam pelaksanaan SP2020 September, untuk memastikan seluruh penduduk Bali tercakup dan tidak seorangpun tertinggal,” ujarnya.

Baca juga:  Segini, Capaian Sementara Sensus Penduduk Online di Bali

Menurutnya, dalam pelaksanaan SP2020, peran para Kelian Banjar Dinas, Kepala Dusun dan Kepala Lingkungan sangat sentral dan menjadi penentu keberhasilan. Maka semua pihak dimulai dari Perbekel, Kepala Desa, Lurah, Camat, Bupati dan Walikota diminta untuk turut memberikan pengawalan agar Para Kelian Banjar Dinas, Kepala Dusun dan Kepala Lingkungan di wilayahnya masing-masing dapat menjalankan peranannya secara optimal.

“Ketika di lapangan, petugas mematuhi protokol kesehatan dengan memakai alat pelindungg diri berupa masker, face shield, sarung tangan, dan membawa hand sanitizer. Dalam melaksanakan pendataan, petugas sensus juga menjaga jarak dengan penduduk,” tambahnya. (Citta Maya/balipost)

Baca juga:  Penduduk Miskin Bali di September 2021 Capai Tertinggi Kedua Setelah 2015
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *