dr. I Gusti Agung Arisantha. (BP/dok)

NEGARA, BALIPOST.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Jembrana mengumumkan adanya tambahan lima pasien terkonfirmasi positif. Satu di antaranya sudah meninggal dunia di RSU Negara.

Juru Bicara GTPP COVID-19 Jembrana, dr I Gusti Agung Arisantha, Rabu (2/9) mengatakan tambahan sebanyak lima orang dengan satu kasus meninggal dunia itu menurutnya dari sejumlah desa. Dirinci Arisantha, tambahan pertama dan kedua merupakan seorang sopir berusia 32 tahun asal Yeh Embang Kauh dan seorang analis di RSU Negara berusia 31 tahun asal Kelurahan BB Agung.

Keduanya merupakan kontak erat seorang kepala dinas yang sebelumnya sudah terkonfirmasi positiif. “Jadi keduanya ada kontak erat. Sebagai sopir yang selama bertugas mengantarkan kepala dinas, sedangkan analis ini masih ada hubungan saudara (sepupu dari istri Kadis),” ujarnya.

Baca juga:  Selingkuh, Ini Kronologis Penggerebekan Sejoli di Kontrakan

Tambahan ketiga, seorang warga usia 61 tahun asal Sebual, Desa Dangintukadaya hasil screening awalnya dengan rapid reaktif dan kemudian menjadi pasien terkonfirmasi dari hasil swab positif di RSU Negara.
Sedangkan penambahan keempat adalah warga Jembrana asal Mendoyo Dangin Tukad dengan hasil swab test positif di Rumah Sakit Bali Mandara.

Pasien Meninggal Dikremasi

Sementara penambahan kelima seorang warga berusia 64 tahun asal Desa Tuwed, Kecamatan Melaya. Pasien ini meninggal dunia Selasa pagi dengan hasil swab positif baru keluar sore harinya.

Baca juga:  Dewan Pastikan Proyek Fisik Serap Tenaga Lokal

Dengan diketahui positif COVID-19, penanganan jenazah menggunakan protokol COVID-19. Berdasarkan pertimbangan keluarga, rencananya jenazah akan dikremasi di Kabupaten Bangli pada 4 September.

Dengan demikian secara kumulatif angka kasus terkonfirmasi kini bertambah menjadi 150 pasien. Sedangkan pasien sembuh sebanyak 101 orang dengan kasus kematian 3 orang.

Selain adanya penambahan, sebanyak empat orang warga Jembrana yang menjalani isolasi mandiri di Hotel Jimbarwana dipulangkan. Pemulangan pasien ini dilakukan setelah menjalani perawatan dan isolasi mandiri selama 10 hari.

Baca juga:  Ketua DPRD Jembrana Lantik PAW Anggota DPRD

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Jembrana ini menambahkan pasien yang dipulangkan di antaranya ber-KTP dari Banyubiru namun tinggal di Badung. Mereka termasuk klaster keluarga dimana Ayah , Ibu dan anaknya terkonfirmasi positif. Satu lagi yang dipulangkan berasal dari Loloan Barat , pria berusia 22 tahun.

“Kita pulangkan hari ini dengan dibekali surat keterangan sehat. Artinya mereka dinyatakan sudah bebas dari virus COVID-19 lewat serangkaian pengamatan dan pemberian antiviral maupun vitamin,” kata Arisantha. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *