Tangkapan layar penyebaran kasus COVID-19 di Badung. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Puskesmas Mengwi I mengumumkan penutupan layanan. Dalam penutupan pelayanan bernomor : 441/541/Pusk. M.I/IX/2020, tertanggal 2 September 2020 itu dijelaskan Puskesmas yang terletak di Desa Mengwitani ini tidak membuka pelayanan UGD, pertolongan persalinan, dan rawat inap selama 14 hari yakni mulai Rabu (2/9) hingga Selasa (15/9).

Terdapat 4 tenaga kesehatan (nakes) di puskesmas itu terkonfirmasi positif COVID-19. Selama penutupan pelayanan akan dilakukan sterilisasi ruangan selama 14 hari.

Baca juga:  Perang Melawan COVID-19, Kapolres Badung Ingatkan Personel Lakukan Prokes Ketat

Kepala Dinas Kesehatan Badung dr Nyoman Gunarta saat dikonfirmasi, Rabu (2/9) tak menampik jika ada nakes di Puskesmas Mengwi I yang terkonfirmasi positif. Kemungkinan besar terpapar saat melayani salah satu pasien yang ternyata positif COVID-19.

“UGD, persalinan dan rawat inap kita tutup sementara selama 14 hari, karena ada sejumlah petugas medis positif COVID-19. Kemungkinan besar terpapar saat melayani salah satu pasien yang ternyata positif COVID-19,” ujarnya.

Baca juga:  Pantai Sanur Mulai Terapkan “PeduliLindungi”

Dikatakan, seluruh petugas medis dan staf di Puskesmas Mengwi I telah menjalani rapid test, dan dilanjutkan dengan swab. Namun, tidak semua pelayanan ditutup, pelayanan poliklinik tetap buka seperti biasa. “Selama penutupan, kami akan melakukan sterilisasi ruangan dan peralatan,” ucapnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *