Ilustrasi. (BP/Suarsana)

DENPASAR, BALIPOST.com – Lonjakan kasus COVID-19 di Bali selama 3 hari berturut-turut di atas 160 orang. Bahkan pada Kamis (3/9), jumlah kasus barunya merupakan yang tertinggi sejak wabah melanda Bali pada pertengahan Maret lalu.

Dari data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bali, kumulatif kasus yang ditangani Bali saat ini mencapai 5.710 orang. Jumlah kasus aktifnya 879 orang. Sedangkan yang sembuh mencapai 4.752 orang. Terdapat pula korban jiwa sebanyak 79 orang.

Terkait kondisi ini, Dr. I Made Ady Wirawan, Ph.D. selaku Head of Program Study Public Health Universitas Udayana (Unud) menyampaikan skenario terburuk jika situasi berlanjut. Yaitu situasi jumlah tempat tidur (TT) rumah sakit yang saat ini mencapai 6.948 (1,62 per 1.000 penduduk), dan asumsi bed occupancy rate 60 persen atau hanya tersedia 2.780 TT, dan jika ICU dikosongkan terdapat sekitar 446 (0,1 per 1000).

Baca juga:  11 Hari, Ini Jumlah Naker Migran yang Pulang ke Bali

Ia menyebut, meskipun intervensi Bali lebih baik 30 persen dibanding standar, tetapi tanpa meningkatkan intensitas intervensi dalam skala yang lebih besar, kapasitas layanan kesehatan tidak akan cukup menangani kasus COVID-19 yang memerlukan perawatan di RS, khususnya di ICU. Dengan kata lain, health care system terancam kolaps.

“Diperlukan upaya serius untuk meningkatkan intervensi pencegahan COVID-19 dan menyiapkan semaksimal mungkin sistem pelayanan kesehatan di Bali,’’ ujar Ady Wirawan, Kamis (3/9).

Baca juga:  Naik Drastis, Tunjangan Jabatan Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB

Dengan terus meningkatnya kasus positif Covid-19, kata Ady Wirawan, menyiapkan tempat tidur perawatan untuk antisipasi sangat diperlukan. Selain itu juga mengantisipasi beban kolateral dengan penyakit lain (demam berdarah, penyakit kardiovaskular, diabetes, dan sebagainya).

Salah satu alternatif adalah menyiapkan rumah sakit (RS) lapangan. Juga, menyiapkan ICU atau ventilator yang cukup untuk mencegah kematian.

Tidak kalah pentingnya adalah menyusun tingkatan RS rujukan Covid-19 yang ada saat ini sesuai dengan tingkat kapasitas teknologi pendukung dan SDM kesehatan yang dimiliki, merancang alur dan prosedur yang disosialisasikan dengan baik. ‘’Hal yang penting juga dilakukan adalah memetakan ketersediaan tenaga kesehatan dengan kualifikasi khusus yang dibutuhkan untuk layanan Covid-19 dan memobilisasinya secara efektif untuk pelayanan Covid-19 di Bali,’’ tegasnya. (Yudi Karnaedi/balipost)

Baca juga:  Menteri Puspayoga Tandatangani MoU Pengembangan Usaha Kecil
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *