Ilustrasi. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Warga Desa Tampaksiring dikejutkan dengan hasil swab positif Covid-19 salah seorang calon pengantin yang keluar sehari akan berlangsungnya upacara pernikahan. Jumat (4/9), di tengah keresahan yang terjadi, prosesi pernikahan ini tetap berlangsung.

Hanya saja, pelaksanaannya dilakukan dengan pembatasan dan pengetatan protokol kesehatan. Perbekel Tampaksiring, I Made Widana dikonfirmasi membenarkan ada warganya yang positif COVID-19 sesuai hasil swab, dan telah melangsungkan pernikahan pada Jumat.

Dikatakan, prosesi pernikahan itu tetap diberlangsungkan, karena hasil swab keluar injury time pada malam sebelum pernikahan. “Kejadian itu (positif Covid-19-red) ketahuan setelah hasil swab keluar Kamis, karena pernikahan sudah direncanankan sebelum keluar hasil swab, kita bahkan tahunya baru Kamis malam jam 23.30,” katanya.

Mengetahui hasil swab tersebut, pihaknya beserta prajuru, Satgas Covid-19 desa dan petugas Puskesmas Tampaksiring langsung melakukan pertemuan. Alhasil, disepakati seluruh undangan dibatalkan, namun prosesi tetap berjalan hanya diikuti keluarga mempelai. “Yang bersangkutan tetap menjalankan pernikahan tidak dihadiri undangan, Pedanda yang muput pun sudah dilengkapi dengan APD, dan juga penerapan jaga jarak protokol kesehatan,” katanya.

Baca juga:  Solid Menangkan KBS-Ace, Partai Pengusul dan Pendukung Tandatangani Komitmen

Dikatakan prosesi pernikahan tetap diberlangsungkan di rumah mempelai pria tersebut, hanya tidak dilakukan prosesi ngunya ke rumah mempelai perempuan. “Keluarga besar tetap mengikuti karena sudah injury time, hasil keputusan Satgas adat dan Dinas Kesehtaan untuk porses kegiatan bersangkutan tetap terlaksana, namun tidak dilaksanakan ngunye, karena yang bersangkutan sendiri (mempelai pria-red) sedang melaksanakan karantina dirumahnya, “ katanya.

Diungkapkan, pria yang positif COVID-19 itu sebelumnya merupakan salah satu karyawan bank. Di Bank tersebut ada rekan kerjanya yang lebih dulu positif COVID-19, sebab itu mempelai pria asal Tampaksiring ini pun diduga terpapar dari rekan kerjanya tersebut.

Baca juga:  Ternyata Jerinx Diperiksa di Polres

Namun sampai saat ini mempelai pria ini berstatus orang tanpa gejala (OTG). “Diduga terpapar di sana (rekan kerja di bank-red),” katanya.

Kini pihaknya pun mengimbau warganya yang merasa kontak dengan pria positif ini agar melakukan swab tes mandiri. “Kami hanya menganjurkan agar melakukan swab mandiri, swab mandiri untuk memastikan agar tidak ada penambahan lagi atau klaster baru,” katanya.

Sementara Sekda Gianyar, I Made Gede Wisnu Wijaya dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan dari tim satgas gotong royong COVID-19, terkait seorang pria positif COVID-19 yang melenyelenggarakan prosesi pernikahan di Desa Tampaksiring. Pihaknya pun mengaku langsung berkoordinasi dengan aparat Desa Tampaksiring terkait hal ini. “Tidak ada laporan yang masuk ke kami, akan coba dikordinasikan ke satgas di desa,” katanya.

Baca juga:  Waspadai, Penipuan WA Mengatasnamakan SatuSehat

Pihaknya pun menghimbau untuk semua komponen mendukung upaya pemutusan penyebaran COVID-19. Namun pihaknya memaklumi bila sudah urusan adat memang cukup menyulitkan. “Kalau masalah “meyasa” memang sulit, tetapi di sini tolong kesadaran semua komponen memberikan pencerahan,” katanya.

Dikatakan, kalaupun memang pernikahan sudah terlanjur dilakukan, diminta untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Dalam prosesi ini, Sekda menekankan bahwa yang penting prosesi tri saksi dapat berjalan.

“Yang penting Tri Saksi berjalan, bhuta saksi kan sudah dengan natab biakaon, dewa saksi sudah di merajan, untuk manusa saksi ya permaklumkan hanya keluarga sendiri di rumah, itu kalau memang sudah harus, tetapi kalau saya boleh menghimbau jangan dilanjutkan,” katanya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *