Sadia bersama tim saat datang ke KPU Bangli. (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangli 2020, Sang Nyoman Sedana Arta – I Wayan Diar (Sadia) dan I Made Subrata – Ngakan Kutha Parwata (Bagus) mendaftarkan diri ke KPU Bangli di hari yang sama, Jumat (4/9). Keduanya datang ke KPU diantar oleh tim masing-masing.

Pasangan Sadia datang lebih dulu sekitar pukul 10.00 wita. Sadia mengendarai mobil Jeep terbuka dan diiringi sejumlah rombongan lainnya. Tampak hadir mendampingi, istri masing-masing, dan pengurus dari lima parpol pengusung (PDIP, Demokrat, PKPI, Gerindra, Hanura). Sebelum datang ke KPU, Sadia bersama timnya terlebih dulu melaksanakan persembahyangan bersama ke Pura Kehen dan deklarasi yang juga diikuti para relawan.

Baca juga:  Jika Korban COVID-19 Ditolak, Ini Dilakukan Kodim

Kedatangan Paket Sadia diterima langsung Ketua KPU Bangli Putu Pertama Pujawan bersama komisioner lainnya. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan KPU terhadap sejumlah berkas dokumen persyaratan yang diserahkan, KPU Bangli menyatakan seluruh persyaratannya sudah lengkap.

Selanjutnya, usai paket Sadia selesai mendaftar, sekitar pukul 14.00 wita pasangan calon I Made Subrata – Ngakan Kutha Parwata yang diusung dua partai, Golkar dan Nasdem, datang menyusul ke kantor KPU Bangli untuk mendaftarkan diri. Bagus juga diantar oleh timnya. Sama seperti hasil pemeriksaan terhadap dokumen persyaratan yang diajukan paket Sadia, KPU Bangli juga menyatakan berkas persyaratan yang diserahkan tim Bagus sudah lengkap.

Baca juga:  Bawaslu Diminta Koreksi Keputusan Loloskan Caleg Mantan Napi Koruptor

Ketua KPU Bangli Putu Pertama Pujawan mengatakan kedua bakal paslon yang sudah dinyatakan memenuhi persyaratan tersebut, selanjutnya akan menjalani pemeriksaan kesehatan. Keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan selama dua hari pada tanggal 8-9 September 2020 di RSUP Sanglah. Meliputi tes kesehatan fisik dan psikotes.

Pujawan memastikan, di sisa masa pendaftaran yang tinggal dua hari tanggal 5 dan 6 September 2020, tidak akan ada lagi calon yang mendaftar. Sebab menurutnya dilihat dari 7 partai yang dapat kursi di DPRD Bangli, semuanya sudah mengusung bakal pasangan calon. “Sehingga tidak akan ada lagi. Bisa dipastikan hanya ada dua bakal paslon,” kata Pujawan. (Dayu Rina/Balipost)

Baca juga:  Awasi Penggunaan Pemilu, KPU Terapkan Aplikasi e- SPIP
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *