Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah Harijanto Karyadi ditangkap dan ditahan di LP Kerobokan, pada Kamis (3/9) giliran kakak kandungnya, Hartono Karjadi diamankan di Jakarta. Hartono yang masuk daftar pencarian orang (DPO) ini balik ke Indonesia setelah dideportasi dari Hongkong karena melanggar keimigrasian.

Direktur Kriminal Khusus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho, Jumat (4/9) mengatakan, anggotanya sudah di Jakarta sejak Kamis (3/9) malam. Tujuannya untuk menjemput DPO Hartono yang diterbangkan dari Hongkong ke Indonesia. “Yang bersangkutan (Hartono) buronan Polda Bali paling lama dicari,” ungkapnya saat dikonfirmasi kasus tersebut.

Baca juga:  Ortu Bayi yang Tewas di TPA Bersaksi, Jaksa dan Hakim Putar CCTV

Kombes Yuliar mengungkapan, Hartono masuk red notice Interpol. “Dia overstay di Hongkong, selanjutnya  dideportasi ke Indonesia,” ungkapannya.

Setelah menerima informasi tersebut, Yuliar memerintahkan anggotanya untuk menjemput Hartono di Jakarta dan langsung dibawa ke Bali.

Ditangkapnya DPO dalam kasus dugaan memberikan keterangan palsu dalam akta otentik dan atau penggelapan dan atau pencucian uang ini, berkat kerja sama Konsul Imigrasi Hongkong, KJRI Hongkong dengan Otoritas Hongkong, perwakilan Polri di Hongkong, perwakilan Kejaksaan di Hongkong, Divhubinter Polri, Polda Metro Jaya dan Polda Bali. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Polda Bali Limpahkan 16 Tersangka Kasus Bugbug ke Kejari
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *